Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menegaskan dalam menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL), setiap RW harus menerapkan protokol kesehatan covid-19.Menurut Idris, penyakit menular itu tidak mengenal batas RW, baik itu zona hijau atau merah penularan covid-19.
“Protokol kesehatan dan pengendalian covid 19 harus tetap dilaksanakan di setiap RW. Pembatasan di RW zona merah bukan artinya RW lain tidak menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian,” jelas Idris, Jakarta, Selasa (2/6).
Menurutnya, saat ini di Jakarta telah berpedoman pada RW siaga covid-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengoptimalkan monitoring dan pendampingan kepada RW siaga itu untuk menekan meluasnya penularan virus tersebut.
“RW siaga covid-19 adalah solusi mengendalikan dari tingkat terkecil dan terdekat dengan masyarakat,” kata Idris. Apabila di tingkat RW siaga covid-19 saja pengurus masyarakat dan aparat pemerintah kompak menjalani pedoman RW siaga itu, maka bisa ada penurunan jumlah kasus penularan virus tersebut.”Ini perlu serentak dilaksanakan oleh semua RW di Jakarta, sehingga terasa dampaknya,” tandas Idris
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) di lingkungan 62 RW yang menjadi zona merah penularan covid-19. Aturan tersebut bakal dituangkan dalam peraturan gubernur terbaru.”Kita kumpulkan. Ada 62 titik RW yang jadi pedoman. Kita minta wali kota, camat, dan lurah untuk menurunkan penyebaran covid-19,” jelas wakil gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Senin (1/6).