Sikapi Jalan Rusak di Pekanbaru, PSI: Perlu Koordinasi, Dikerjakan Profesional, dan Supervisi Semua Pihak

Banyaknya bagian jalan di Kota Pekanbaru yang mengalami kerusakan akibat berbagai pekerjaan galian, berdampak langsung terhadap warga ibukota Provinsi Riau ini.

Berbagai keluhan pun muncul seiring terabaikannya hak-hak warga pengguna jalan akibat lamban dan abainya perbaikan yang dilakukan. Terakhir, galian IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang menyorot perhatian dan kritikan banyak pihak.

Tak jarang akibat rusaknya infrastruktur jalan di Pekanbaru ini, baik yang berada di bawah kewenangan Pemprov Riau maupun Pemko Pekanbaru mengakibatkan kecelakaan, masyarakat pun menjadi korban.

Menyikapi hal tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Pekanbaru turut angkat bicara. PSI menilai kurangnya koordinasi antara instansi terkait, yakni Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru dan juga pemerintah pusat.

Ketua PSI Pekanbaru, Effendi, SE melalui juru bicara Bidang Pembangunan dan Penataan Kota, Hendry Toman Simanjuntak, ST kepada riaueditor.com, Rabu (2/1/2022) menuturkan, kurangnya koordinasi dalam hal ini menyulitkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur khususnya jalan.

Disebutkan, ada tiga bagian kewenangan. Kewenangan pusat (APBN), provinsi dan kabupaten/kota. Semua jalan ini saling terkoneksi antara satu dengan lainnya.

Seperti misalnya pembangunan jalan di sungai, rawa atau laut yang tak bisa dikerjakan oleh kota maupun provinsi, seharusnya dibangun retaining wall atau turap. Dan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN.

“Dengan adanya retaining wall atau turap penahan tanah, pembangunan jalan baru bisa dikerjakan oleh kota atau kabupaten dengan hasil dan kualitas yang baik, sehingga layak digunakan masyarakat. Koordinasi seperti ini yang kami nilai masih lemah,” tutur Hendry.

Tak hanya koordinasi dengan sesama pemerintah, antar lembaga pun masih minim koordinasi. Seperti halnya pekerjaan galian pipa air minum atau galian kabel. Setelah pekerjaan selesai, sering di titik yang sama kembali dilakukan penggalian.

“Sayangnya lagi, perbaikan galian yang dilakukan ini tak dilakukan dengan benar. Setelah galian telepon, berikutnya galian PDAM dan sebagainya, tak ada habisnya. Hak masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang layak lagi-lagi terabaikan,” tambah Hendry.

Selain itu, tak profesionalnya pelaksana pekerjaan turut menambah rumitnya masalah infrasruktur jalan di Kota Bertuah ini.

Sumber: https://www.riaueditor.com/detail/Sosial/sikapi-jalan-rusak-di-pekanbaru–psi–perlu-koordinasi–dikerjakan-profesional-dan-supervisi-semua-pihak

Recommended Posts