Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu konfirmasi dari daerah, untuk menentukan apakah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos verifikasi faktual.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, partai pimpinan Grace Natalie ini sah menjadi peserta Pemilu 2019.
“Sekarang kami menunggu konfirmasi dari 34 provinsi, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kemudian, kami juga menunggu konfirmasi dari KPU tingkat kabupten/kota,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Menurut Arief, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat lolos verifikasi faktual. Yaitu, terkait struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan di kepengurusan dan keberadaan kantor.
“Khusus untuk tingkat kabupaten/kota ditambahkan item keanggotaan. Dalam undang-undang disebut sekurang-kurangnya seperseribu dari jumlah penduduk di tiap kabupaten/kota,” ucapnya.
Untuk sementara, kata mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini, PSI memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.
“(Lolos,red) untuk verifikasi tingkat DPP, karena masing-masing kan dilakukan verifikasi sendiri-sendiri. Untuk DPP memenuhi syarat, tinggal menunggu hasil di tingkat daerah,” pungkas Arief. (gir/jpnn)