Selangkah Lagi, Ikut Berebut Suara

Tinggal selangkah lagi, dua partai baru bisa ikut bertarung di pesta demokrasi Kota Malang 2019 mendatang. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo berstatus pemain baru. Kedua Parpol masih menunggu verifikasi faktual untuk bisa bertarung dan adu strategi dalam berebut suara di Kota Malang.

Ya, kedua parpol baru ini dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 14 Desember 2017 lalu. Keduanya menjadi dua parpol baru yang secara keabsahan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.

Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen S.Sos M.Si, menjelaskan bahwa kemarin KPU Kota Malang mengadakan verifikasi secara faktual terhadap kepengurusan dari PSI Kota Malang. Hal ini dilakukan sesuai prosedur penelitian administrasi bagi parpol baru.

“Memang ada dua partai baru yang kita verifikasi secara faktual. PSI dan Perindo. Hari ini (kemarin,red) PSI, besoknya (hari ini red) kita verifikasi faktual Perindo,” papar Ashari kepada Malang Post, Kamis (21/12).

Verifikasi faktual memang dilakukan setelah parpol baru dinyatakan lolos dan memenuhi syarat dalam verifikasi awal yakni verifikasi dokumen persyaratan. Ashari menjelaskan verfikasi faktual dilakukan untuk melihat detail sistem kepengurusan. Yang dilihat KPU Kota Malang adalah memverifikasi kepengurusan, di mana keterwakilan kaum perempuan harus sebanyak 30 persen.

“Kita lihat langsung kepengurusannya 30 persennya harus ada perempuan. Lalu kita juga lihat apakah parpol baru ini memiliki kantor resmi atau tidak,” tandasnya.

Ashari menambahkan parpol baru yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada dua yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda. Pasalnya ditahap verifikasi awal dinyatakan tidak memenuhi syarat alias (TMS).

Meski begitu, PSI dan Perindo memang menjadi dua parpol yang sudah dinyatakan lolos administrasi. Hanya verifikasi faktual secara teknis mengenai kepengurusan dan keanggotaan saja yang kemudian masih diverifikasi kembali.

Pengumuman kelolosan parpol menjadi peserta Pileg 2019 akan diumumkan pada 17 Februari 2018 mendatang. Sementara itu Ketua DPD PSI Kota Malang Achmad Faried mengaku pihaknya lolos dalam verifikasi faktual tentang kepengurusan oleh KPU Kota Malang kemarin.

“Alhamdulilah sudah memenuhi syarat juga ini verifikasi kepengurusannya,” ungkap Faried kepada Malang Post usai di verifikasi secara faktual oleh KPU Kota Malang.

Ia menjabarkan bahwa terdapat tiga hal yang dicek dalam verifikasi faktual kemarin pada parpolnya. Yakni cek identitas perngurus sesuai SK, cek keterwakilan 30 persen wanita di sistem kepengurusan dan cek status kantor partai.

Di mana tiga unsur ini dipenuhi semua oleh PSI Kota Malang sebagai parpol baru. Faried menjelaskan lagi bahwa masih terdapat satu tahap lagi yang harus dijalani parpolnya untuk kemudian dinyatakan lulus sebagai peserta pileg 2019.

“Kalau tadi verifikasi pengurus, nanti akan ada lagi verifikasi anggota,” tegasnya.
Ia menjabarkan untuk verifikasi anggota nanti, PSI9enyiapkan 83 anggota yang akan diverifikasi. Hal ini sudah berdasarkan aturan main untuk verifikasi anggota yakni 10 persen dari jumlah sipol yang ada. Saat ini jumlah anggota PSI Kota Malang tercatat 1.156 orang dan terus bertambah, tambah Faried.

Sementara itu menurut jadwal verifikasi faktua parpol baru KPU Kota Malang juga akan berkunjung ke Partai Perindo Kota Malang. Ketua DPD Partai Perindo Kota Malang Laily Fitria Liza Min Nelly membenarkan hal ini.

“Iya besok (hari ini,red) diverifikasi. Dan sudah MS juga yang tahap awal,” tandas Nelly kemarin. (ica/ary

Sumber

Recommended Posts