Pangkalpinang, Swakarya.Com. Kondisi tatanan kehidupan baru atau “new normal” segera diterapkan. new normal sendiri adalah istilah yang merujuk ke pola hidup baru dalam situasi pandemi virus Corona. Pola hidup baru maksudnya masyarakat menerapkan protokol kesehatan berupa rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, selalu menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan supaya terhindar dari COVID-19, penyakit pandemi yang diperkirakan WHO tak bakal hilang dalam waktu dekat ini.
Protokol ini disetujui langsung oleh Menkes Terawan Agus Putranto lewat Surat Edaran nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang pencegahan penularan virus Corona di tempat kerja sektor usaha dan perdagangan dalam mendukung keberlangsungan usaha.
Ada pula edaran lainnya berupa panduan bekerja di situasi new normal, ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Meski begitu, pemerintah daerah jangan hanya patuh pada arahan dari pusat saja, pemerintah daerah harus mengambil bagian dalam langkah yang pro-aktif supaya terlihat pemerintah daerah tidak hanya berdiam diri dalam penanganan penyebaran pandemi ini,” ujar Primus Jodi Setiawan, Sekretaris DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Pangkalpinang.
Ia juga menyatakan, new normal bukan berarti pelonggaran pembatasan sosial berskala luas atau sebebasnya. Tujuan new normal sendiri adalah mendukung sektor usaha agar tidak lumpuh berkepanjangan. Masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan yang ada.
“Saya kira penerapan new normal tersebut sudah cocok diterapkan di daerah yang sudah mampu mengendalikan penyebaran virus COVID-19, seperti kota Pangkalpinang bukan di daerah yang kasusnya terus naik.
Kota kita ini kasusnya terus stabil, kalau dibuat gaya normal tanpa pembatasan, khawatirnya akan meledak lagi,” beber Primus Jodi Setiawan.
Maka dari itu masyarakat dituntut untuk kesadaran diri untuk menaati semua protokol kesehatan yang ada. Pemerintah daerah juga harus selalu ikut berpartisipasi dalam melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.
Dia menyatakan tidak setuju lagi bila masyarakat dituntut harus berdiam diri dirumah tanpa batasan waktu yang jelas sampai kapan. Karena sangat menyusahkan ekonomi masyarakat dan kemerdekaan masyarakat.
“Harus mulai dibuka perekonomian masyarakat, tapi dengan protokol kesehatan ketat,” beber Politisi PSI ini sekaligus merupakan aktivis Mahasiswa.
Dia menyatakan, saat ini perekonomian masyarakat sudah pontang panting dengan ketidak jelasan hasil diterapkan pembatasan-pembatasan yang bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 ini selama vaksin belum ditemukan, hingga sudah sepatutnya dilonggarkan tapi tidak lupa konteks kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Adanya pelonggaran aktivitas masyarakat dalam penerapan new normal ini disetujui pula oleh beberapa kelompok usaha dan UMKM di Bangka Belitung terkhususnya di kota Pangkalpinang.
Namun dia memberi catatan untuk penerapan new normal ini harus dengan konsep jelas dan keseriusan pemerintah daerah dan bagiannya. Kalau tidak seperti gebrakan-gebrakan sebelumnya yang menjadi tidak terukur dan munculnya rasa pesimis dari masyarakat sendiri.
Dia berharap, keputusan pemerintah untuk penanganan COVID-19 baik pemerintah pusat atau pemerintah daerah sendiri benar-benar bisa aktif dan efektif, tidak hanya karena ekonomi, tapi menyelamatkan nyawa itu lebih penting, hingga harus di pikir sangat matang.