Satu Minggu PSBB Kota Bandung, PSI Efektifkah?

MATA BANDUNG – Satu minggu sudah Kota Bandung menerapkan PSBB yang diatur oleh Perwal no 61 sejak tanggal 16 Juni 2021. Erick Darmajaya, anggota DPRD Kota Bandung dari PSI, mempertanyakan efektifitas kebijakan tersebut.

Beberapa point yang diatur dalam PSBB adalah pembatasan jam operasional toko hingga jam 19.00, layanan restaurant hanya take away, hingga penutupan jalan partial menggunakan sistem ring 1, 2, dan 3.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia Erick mengatakan Padahal Pemerintah Pusat sudah meninggalkan PSBB dan beralih ke pola PPKM Mikro. Tetapi Kota Bandung memilih PSBB daripada PPKM Mikro.

“Apakah benar PSBB lebih efektif?”, tanya Erick yang juga sebagai anggota DPRD Kota Bandung.

Sebutnya, Pemerintah Kota Bandung masih tidak melihat esensi dari PPKM Mikro yang mengendalikan dan mengukur kondisi per wilayah, misalnya per RW atau RT.

“Itu tidak dilihat, karena kebijakannya berlaku sama untuk seluruh kota tanpa mengendalikan secara mikro,”jelas Erick.

Kemarin Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Penebalan PPKM Mikro, bukan kembali ke PSBB. Karena hasil evaluasi menunjukkan PPSB merugikan perekonomian rakyat.

“Sehingga kebijakan pusat adalah Penebalan PPKM Mikro dengan beberapa point yang lebih sesuai.”, ucap Erick yang juga merupakan Sekretaris Komisi A.

Dalam Penebalan PPKM Mikro yang dikeluarkan pemerintah pusat, diatur kuota WFH untuk perkantoran, jam operasional toko hingga pukul 20.00, dan kapasitas dine-in restaurant sebesar 25 persen

“Akan lebih baik jika Pemkot segera mengevaluasi kebijakan PSBB dan menerapkan PPKM Mikro seperti kebijakan dari pusat. Selain point-point ekonomi, pengendalian per wilayah mikro juga lebih efektif.”, tutup Erick.***

Sumber : https://matabandung.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/pr-1822096797/satu-minggu-psbb-kota-bandung-psi-efektifkah

Recommended Posts