Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengkritisi putusan MK yang mencabut pasal larangan politik dinasti di UU Pilkada. Putusan MK dinilai sangat merugikan rakyat Indonesia.
“Keputusan MK ini merugikan kita sebagai rakyat Indonesia,” kata Toni kepada detikcom, Rabu (8/7/2015).
Menurut Toni, MK terlalu mengambil pertimbangan legal formal. Padahal ada aspek keadilan dan moral politik yang harus ikut diperhatikan.
“Mestinya kalau dia melampaui cara berpikir legal formal, misalnya memahami hukum lebih substansial, misalkan membayangkan demokrasi kita lebih terkonsolidasi dengan baik MK harusnya menolak,” kata Toni.
“Demokrasi itu terganggu ketika ruang kontestasi untuk menjadi pemimpin baik di pilkada di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pilpres itu didominasi oleh klan tertentu yang mengakibatkan rakyat tidak punya pilihan politik yang ideal,” imbuhnya.
Meski keputusan MK mengikat, lanjut Toni, kritik terhadap MK harus tetap dilontarkan agar MK ke depan tidak mengambil keputusan yang merugikan rkayat lagi.
“Keputusan MK mengikat iya tapi kita harus mengkritik keras hakim MK agar ke depan tidak hanya berpikir legal formal tapi juga aspek substansialnya soal keadilan, moral politik,” pungkasnya.