Setelah penetapan lulus verivikasi administrasi berselang 4 hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung bergerak cepat untuk melakukan verifikasi faktual di daerah, Kamis (27/12/17).
Pada hari Selasa, 19 Desember 2017 KPUD Garut dan Panwaslu Garut mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia Garut (DPD Garut) di Jl. Terusan Pembangunan, Perumahan Pataruman Indah Blok C No 7 Tarogong Kidul Garut.
Ihwal kedatangan baik KPUD Garut dan Panwaslu Garut adalah untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan PSI di Garut, Komisioner KPUD Garut, Reza Alwan mengatakan bahwa verifikasi faktual kepengurusan PSI seluruhnya dilakukan di daerah tidak hanya pada tingkatan kabupaten tapi juga sampai verifikasi keanggotaan di setiap kecamatan.
“Verifikasi faktual kepengurusan PSI Garut merupakan langkah awal sebelum memverifikasi anggota PSI, verifikasi faktual ini tidak hanya dilakukan di tingkatan Kabupaten tapi juga sampai verifikasi keanggotaan di tingkat kecamatan. Sementara hasilnya akan kami umumkan pada tanggal 4 Januari nanti” ungkap Reza Alwan.
Ketua Panwaslu Garut, Heri Hasan yang turut hadir di Kantor DPD PSI Garut mengatakan bahwa Panwaslu memiliki peranan untuk mengawasi proses verifikasi faktual agar tidak terjadi penyimpangan.
“Kedatangan kami disini (Panwaslu) untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses verifikasi ini, kami berharap semuanya berjalan lancar dan tidak ada masalah” ujar Heri Hasan.
Rombongan Panwaslu yang hadir berjumlah 5 orang sementara rombongan dari KPUD Garut berjumlah 6 orang.
Di tempat yang sama Ketua DPD PSI Garut Ramlan Gumilar mengatakan bahwa kepengurusan PSI Garut baik ditingkatan Kabupaten sampai ke tingkat kecamatan saat ini secara serentak sedang di verifikasi dan tentunya PSI Garut yakin akan lolos saat diverifikasi.
“Ya saat ini, tanggal 15-30 nanti ada proses verifikasi faktual ditingkatan provinsi dan kabupaten/kota sampai anggota di kecamatan. Kami termasuk di situ dan yakin kami lolos verifikasi KPU dan bisa bertarung di Pemilu 2019 nanti” kata Ramlan Gumilar.
Bahkan tambah ramlan proses verifikasi kepengurusan faktual kepengurusan PSI berlangsung 1 jam, setelah itu rombongan KPUD Garut dan Panwaslu Garut meninggalkan kantor PSI Garut pukul 14.36 wib.
(Haqi)