PSI Yakin Lolos Verifikasi Partai Baru

DENPASAR-Fajar Bali | Sebagai partai baru yang saat ini sedang berproses di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakin akan lolos verifikasi faktual dan administrasi. Hal ini disampaikan Ketua DPP PSI Isyana Bagoes Oka seusai menerima Tim Verifikasi dari Kemenhumkam RI di Kantor DPW PSI Bali, Denpasar, Kamis (22/9) kemarin.

Menurutnya, Tim dari Kemenhumkam RI telah melakukan verifikasi secara random di beberapa tempat khususnya kantor DPW PSI se-Indonesia. Dan, Bali merupakan provinsi ke delapan yang didatangi oleh Tim Verifikasi. “Yang jelas Tim Verifikator Kemenhumkam melakukan verifikasi faktual secara random. Sehingga, kami semua sudah melakukan persiapan-persiapan. Kami sangat yakin bisa memenuhi verifikasi Kemenhumkam saat ini,” ujarnya.

Mantan presenter berita ini menjelaskan, sebelumnya Kemenhumkam juga telah melakukan verifikasi administrasi terhadap beberapa partai baru termasuk PSI. Dari hasil verifikasi tersebut, beberapa partai baru dinyatakan tak lolos. Hanya ada dua yang dinilai lolos, salah satunya PSI. “Tidak semuanya lolos, dan PSI menjadi salah satu partai baru yang lolos verifikasi administrasi. Maka dari itu, sekarang dilakukan verifikasi faktual. Jadi verifikasi faktual itu tidak dilakukan kepada semua partai yang mendaftar, tapi bagi yang lolos administrasinya,” paparnya.

Begitu juga dengan peluang ari PSI yang fokus pada kader muda, Isyana menyatakan sangat optimis dengan hasil positif dari Kemenhumkam yang akan diumumkan pada awal bulan Oktober 2016 mendatang. “Kami sangat optimistis bahwa PSI akan menjadi salah satu partai yang akan lolos dari verifikasi,” yakinnya.

Sementara itu, Anggota Tim Verikasi dari Kemenhumkam RI Ahmad Gelora Mahardika menjelaskan, verifikasi faktual merupakan salah satu agenda yang dilakukan kepada partai baru. Untuk PSI sendiri, pihaknya sudah melakukan verifikasi dan pengecekan kedelapan wilayah, salah satunya Bali. “Salah satu agenda kita adalah melakukan agenda verifikasi faktual secara random,” jelasnya.

Pada verifikasi ini, ada dua partai politik baru yang dinyatakan lolos oleh Kemenhumkam RI yakni Partai Idaman dan PSI. Alasannya, kedua partai politik ini dinilai sangat edisible dibandingkan partai politik baru lainnya yang mendaftarkan diri. Kemudian, pada tanggal 7 Oktober mendatang, Kemenhumkam RI akan langsung mengumumkan partai politik mana yang akan dinyatakan sah secara hukum. “Ada dua partai politik yang kami verifikasi, ada PSI dan Partai Idaman. Kedua partai ini saya anggap sangat edisible dan layak dibandingkan partai politik lain yang melakukan pendaftaran,” tegasnya.

Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU), setiap partai politik harus memiliki kepengurusan yang lengkap sampai ke daerah. Di antaranya, memiliki 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen tingkat kabupaten/kota, dan 50 persen tingkat kecamatan. PSI Bali sendiri sudah dianggap telah memenuhi persyaratan tersebut. “Kalau untuk Bali, kami anggap sudah terpenuhi,” tutupnya. W-011

Recommended Posts