Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta pemerintah untuk menetapkan keadaan gawat darurat untuk jangka panjang terkait radikalisme. Insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto dan peristiwa-peristiwa lain membuktikan bahwa radikalisme sudah sangat mengancam bangsa.
“Situasi sudah amat memprihatinkan. Tak bisa lagi kita menganggap keadaan baik-baik saja. Penetapan keadaan gawat darurat akan membuat penanganan akan lebih baik,” kata Wakil Sekjen DPP PSI, Danik Eka Rahmaningtiyas, dalam keterangan tertulis Jumat (11 Oktober 2019).
Wiranto ditusuk, Kamis 10 Oktober 2019, di Menes, Pandeglang, Banten. Polisi menyatakan, dua pelaku terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok radikal yang telah melakukan sejumlah teror di Indonesia dan negara-negara lain.
Dengan penetapan itu, kata Danik, alokasi sumber daya akan lebih memadai. Kerja sama antar lembaga juga akan tertata lebih baik.
Seluruh elemen bangsa juga akan dilibatkan, secara proporsional, untuk agenda ini.
‘Mesti ada upaya serius ke depan agar kejadian serupa tidak terulang. Tentu dengan tak mengabaikan prinsip hak asasi manusia dalam penanganan perkara,” kata Danik.
“Antisipasi yang sistemik, menyeluruh, dan terukur diperlukan agar bahaya radikalisme tidak lebih merusak kehidupan berbangsa,” pungkas Danik.