PSI Sulut Buka Pendaftaran Caleg Tanpa Mahar Politik

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara (Sulut) membuka pendaftaran Calon Anggota Legislatif untuk semua tingkatan, mulai dari DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Dalam hal ini, Ketua DPW PSI Sulut Melky Pangemanan, Rabu (30/8/2017) menegaskan bahwa pendaftaran caleg tersebut tanpa adanya mahar politik.

Hal itu juga sekaligus merupakan ajang untuk mengajak seluruh putera-puteri terbaik bangsa khususnya Sulut untuk memberi diri dalam pembangunan daerah dan bangsa.

“Kami PSI mengajak putra-putri terbaik bangsa yang ada di Sulawesi Utara untuk menjadi calon anggota legislatif dari PSI. Di PSI tidak ada yang namanya mahar politik. Kami ingin ciptakan iklim politik yang sehat dan bermartabat. Mari berjuang bersama untuk Indonesia yang lebih baik dengan melawan korupsi dan intoleransi,” Ujar Melky.

Sementara itu, Sekretaris DPW PSI Sulut Nurjannah Sandiah menjelaskan bahwa PSI memiliki syarat-syarat bagi para calon anggota legislatif yang nanti diusung.

“Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi yaitu berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 240. Ini merupakan persyaratan yang berlaku untuk semua partai politik. Tetapi PSI juga memiliki syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh para calon anggota legislatif yaitu tidak cacat moral, tidak terkait dengan tindakan kriminal, tidak melakukan tindakan korupsi dan intoleran,” tandas Nurjannah.

Ditambahkannya bahwa PSI juga merupakan partai yang berkomitmen sebagai partainya perempuan. Untuk itu, diharapkan partisipasi dari perempuan-perempuan hebat Sulut untuk terlibat secara langsung dalam kemajuan bangsa lewat jalur politik.

Perempuan harus bisa mengambil peran aktif dalam perubahan agar hak-hak yang selama ini cenderung dinomor duakan senantiasa bisa diperjuangkan. Saat ini perempuan harus bisa menjawab tantangan zaman sebagai implementasi dari kesetaraan gender.

“Kalau bukan perempuan sendiri yang memperjuangkan hak-haknya lalu pada siapa lagi kita bisa punya harapan besar,” tegas Nurjannah.

Pada bagian yang sama, Wakil Sekretaris DPW PSI Sulut, Farly Datau menjelaskan mengenai cara pendaftaran yang bisa dilakukan secara langsung ataupun online.

“Cara pendaftarannya bisa offline dan online. Kalau online pendaftar bisa daftarkan diri di www.psi.id dan di situ ada formulir pendaftaran yang bisa diisi. Langkah selanjutnya di-upload KTP-nya, serta upload juga satu tulisan mengenai upaya melawan intoleran dan korupsi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kalau mendaftar secara langsung, tinggal serahkan lima rangkap dokumen yang terdiri dari formulir pendaftaran dan itu bisa di-download atau diambil di DPD setempat, menyerahkan KTP, kemudian tulisan dengan tema melawan korupsi dan intoleransi satu halaman. (***/frangkiwullur)

Sumber: Berita Manado

Recommended Posts