PSI: Solidaritas adalah Inti Pidato Jokowi

Usai menerima sejumlah tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017), Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato mengenai sikapnya sebagai kepala negara terkait situasi dan kondisi terkini yang menyelimuti negeri ini.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dengan tegas mendukung setiap langkah Presiden Jokowi untuk menguatkan solidaritas rakyat Indonesia, keutuhan bangsa, dan menindak tegas segala bentuk tindakan yang mengganggu persatuan dan menyulut perpecahan solidaritas antar anak bangsa.

“Solidaritas adalah kekuatan utama PSI. Pidato Presiden Jokowi sangat menyatu dengan kekuatan utama PSI, yang intinya adalah jangan menganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tegas Grace Natalie di Jakarta, Rabu (16/5/2017).

Grace menambahkan, gesekan-gesekan yang terjadi akhir-akhir ini hendaknya segera diakhiri.

“Kita semua tak ingin terjadi perpecahan. Mari kita sama-sama menjaga persatuan, menebar kebajikan, dan menguatkan kembali solidaritas kita sebagai putra dan putri bangsa untuk kemajuan Indonesia, bukan perpecahan bangsa” ungkap Grace.

Presiden Jokowi menyampaikan pidato setelah menerima sejumlah tokoh lintas agama di Istana Merdeka, diantaranya tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Konferensi Wali Gereja Indonesia, Persekutuan Gereha Indonesia, perwakilan umat Buddha Indonesia, dari Hindu Dharma Indonesia dan majelis tinggi Konghucu Indonesia serta Panglima TNI dan Kapolri untuk membicarakan dinamika kebangsaan yang menjadi perhatian kita bersama.

Dalam pidatonya Jokowi menyampaikan supaya kita jangan saling menjelekkan.

“Karena kita ini adalah saudara. Jangan saling memfitnah. Karena kita ini adalah bersaudara. Jangan saling menolak. Karena kita ini adalah saudara. Jangan kita saling mendemo. Habis energi kita untuk hal-hal yang tidak produktif seperti itu,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menegaskan bahwa kebebasan harus sejalan dengan koridor hukum. Harus sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Harus berada dalam bingkai NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Sumber Tribunnews

Recommended Posts