Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terus melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik. Setelah sebelumnya Partai Perindo yang di verifikasi oleh KPU, sekarang giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Prabumulih yang diverifikasi.
Hasilnya, KPU menyatakan PSI Prabumulih sudah Memenuhi Syarat (MS). Menurut Ketua KPU Kota Prabumulih M Takhyul SIP melalui Komisioner bagian Hukum Sirajuddin SH, bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap PSI.
“Setelah diteliti oleh tim verifikasi faktual, PSI sudah memenuhi syarat sebagai partai politik sesuai undang-undang,” katanya. Dijelaskan Sirajuddin, dalam verifikasi faktual tersebut, pihaknya mengecek kepengurusan di tingkat DPD meliputi keterwakilan perempuan lebih dari 30%, surat keterangan pinjam kantor, surat domisili kantor, kecocokan antara no id card penBuruft dongatt bcupfta no induk KTP yang di miliki para pengurus partai PSI dengan berkas yang telah di masukan oleh pengurus pusat ke SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). Serta melakukan sampling acak anggota 1/1000 dari jumlah mata pilih kota prabumulih sebanyak 190 ribu jiwa.
Sementara itu Ketua PSI Kota Prabumulih Sufyan Ats Aswari, mengatakan, bahwa pihaknya yakin dan optimis PSI Kola Prabumulih lolos menghadapi yprifikasi faktual.
“Karena sudah dinyatakan memenuhi syarat, itu artinya PSI pasti lolos verifikasi,” ungkap pria yang akrab disapa Fyan ini. RAY
Sumber: Koran Palembang Ekspres, 23 Desember 2017