PSI NTT Mulai Buka Pendaftaran Bakal Calon Legislatif, Ini Syaratnya

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka pendaftaran bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI.

DPW PSI NTT membuka pendaftaran mulai 27 Agustus hingga 27 Oktober 2017.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo, saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Klinik Graha Medika (KGM) TDM Kota Kupang, Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 17.00 Wita. Saat itu ia didampingi Ketua Dewan Pembina, Piter Pitoby, Sekretaris DPW Junaidin, Wakil ketua PSI NTT, Wakil Bendahara PSI NTT Sismi dan Wakil Sekretaris DPW NTT dan beberapa pengurus DPW PSI lainnya.

Christian Widodo menjelaskan syarat-syarat umum yang harus dipenuhi yaitu berdasarkan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 pasal 240. Ini merupakan persyaratan yang berlaku semua partai politik.

“Persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta atau para baleg adalah tidak cacat moral, tidak terkait dengan tindakan kriminal, tidak melakukan tindakan korupsi dan intoleran (harus toleran) dan akan diumumkan hasil evaluasi dokumen serentak pada tanggal 30 Oktober 2017,” jelas Christian.

Ia juga menjelaskan DPW, DPD dan Panitia pendaftaran Bacaleg tidak diperbolehkan meminta mahar kepada Bacaleg. Ini gratis.

“Jadi tata cara pendaftarannya bisa offline dan online. Kalau online mudah sekali, pendaftar bisa daftarkan diri di www.psi.id dan di situ ada formulir pendaftaran yang bisa diisi. Lalu di-upload KTP-nya, bisa di-upload satu tulisan mengenai melawan intoleran dan korupsi,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kalau mendaftar secara offline, tinggal serahkan lima rangkap dokumen yang terdiri dari formulir pendaftaran dan itu bisa di-download atau diambil di DPD setempat, menyerahkan KTP, kemudian tulisan dengan tema melawan korupsi dan intoleransi satu halaman. Lalu katanya, wajib menandatangani surat pernyataan untuk bersedia menjadi bacaleg dari PSI.

“Setelah lolos evaluasi dokumen, ada lanjutannya, yaitu evalusi kompetensi dan sosialisasi. Jadi bacaleg dari PSI nanti tidak main-main. Harus melewati tiga tahap ini. Evluasi dokumen, kompetensi dan sosialisasi. Terus yang akan melakukan interview bukan hanya dari PSI, nanti akan ada empat panelis, dari PSI ada satu orang, aktivis perempuan, dari tokoh antikorupsi satu dan dari akademisi satu,” sebutnya.

Ia menambahkan, PSI tidak meminta mahar bagi para baleg yang mendaftar. Semuanya gratis. Jadi kami mencari orang baik. Terbuka untuk siapa saja dan tidak ada mahar-mahar.

Tidak Berpolitik Sebelumnya

Ketua DPW PSI NTT, Christian Widodo pada Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 17.00 Wita di Klinik Graha Medika TDM, kepada awak media, mengatakan, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak berpolitik sebelumnya. Anggota PSI siapa saja boleh dan terbuka untuk umum.

“Jadi kami ini adalah orang-orang yang murni yang tidak terlibat dalam politik sebelumnya. Kami orang yang tidak tau tentang politik sebelumnya. Sehingga kami semua belajar di PSI untuk berpolitik. Jadi orang-orang ini tidak pernah terlibat dalam politik praktis sebelumnya,” ujar Christian.

Ia menjelaskan, PSI ingin mengubah sesuatu dengan tidak pakai mahar-mahar.

“PSI sangat mudah dalam syarat pendaftarannya. Hanya formulir pendaftaran diisi, KTP, satu halaman tulisan mengenai antikorupsi dan anti intoleran lalu menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti program partai dalam pemenangan pemilu. Selain itu, sama dengan partai-partai lain,” katanya.

Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin, mengatakan, akan mengakomodir semua orang yang akan mendaftar dan yang akan bergabung menjadi anggota PSI. (*)

Sumber: Pos Kupang

Recommended Posts