PSI Non-Aktifkan Empat Kader terkait Poligami dan Perda Agama yang Diskriminatif

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menonaktifkan empat kadernya sebagai calon legislatif dan anggota. Penonaktifan ini merupakan sikap tegas DPP PSI untuk mendispilinkan kader dan menjunjung tinggi nilai yang diperjuangkan partai.

Pertama, Husin Shahab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI. “Berdasarkan rapat pleno DPP PSI, kami memutuskan menonaktifkan Bro Husin dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan,” kata Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, dalam keterangan pers, Jumat 21 Desember 2018.

Kedua, Nadir Amir. Nadir mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai calon legislatif DPDR II Bone. “Alasannya, yang bersangkutan tidak setuju dengan sikap DPP PSI soal poligami,” kata Chandara

Ketiga, Muhammad Ridwan. Chandra menyatakan, “Bro Ridwan adalah Ketua DPD Gowa dan juga Caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III. Ia tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama.”

Terakhir, Ketua DPD PSI Kota Cirebon, Yuki Eka Bastian. “Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami,” kata Chandra.

Dengan penonaktifan keempat kadernya, PSI berupaya konsisten dengan nilai-nilai yang diperjuangkan.

“Jika ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI terpaksa kami harus melepas mereka. PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut, ” pungkas Chandra.

Recommended Posts