Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyarankan agar proses produksi dan impor alat-alat kesehatan yang terkait COVID-19 dipermudah.
“Birokrasi harus disederhanakan. Ini situasi darurat, harus ada terobosan. Jika tidak dilakukan, pasti kelangkaan akan terus terjadi dan harga tetap luar biasa tinggi,” kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Maret 2020.
Menurut Tsamara, banyak kalangan industri yang sudah berniat membantu membuat alat kesehatan yang relevan dengan COVID-19, terutama masker medis dan non-medis.
“Masalahnya, mereka terhalang dengan sertifikasi untuk masker medis. Jadi tidak berani mengedarkan. Kalau dipermudah, para petugas medis kita tak akan kesulitan mencari masker. Harga pun tak akan gila-gilaan,” kata Tsamara.
Dipermudah bukan berarti mengabaikan standar kesehatan. Tsamara menyatakan, para petugas medis tetap harus dibekali perlengkapan dengan kualitas terbaik untuk menangkal masuknya virus.
Begitu juga dengan impor. Pemerintah telah menetapkan izin impor alat kesehatan untuk keperluan penanganan corona ada di tangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Impor bea masuk juga sudah dibebaskan. PSI mendorong kebijakan ini diterapkan secara secara konsisten saja. Sekali lagi, ini demi kemaslahatan bersama. Jangan lagi ada korban nyawa, terutama dari tenaga medis, karena alat kesehatan yang tidak memadai,” kata Tsamara
Selain itu, Tsamara juga meminta pemerintah meniru skema Defense Production Act di Amerika dengan mengidentifikasi industri yang relatif cepat diubah kemampuannya untuk memproduksi alat-alat kesehatan seperti APD (Alat Pelindung Diri), ventilator dan sebagainya.
“Pemerintah bisa memberi modal awal dan meminta perusahaan untuk memprioritaskan produksi yang dibutuhkan negara dalam menghadapi Covid-19. Produknya dibeli oleh pemerintah. Dengan begitu kita memiliki kesiapan alat kesehatan dan alat pelindung diri. Landasan hukumnya harus disiapkan secepat mungkin,” tutupnya.