PSI Minta Pemprov DKI Merespons Rapor Merah Penanganan Covid-19 dari Kemenkes

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan rapor “merah” pada penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Penanggulangan pandemi corona di DKI Jakarta mendapat nilai E, paling buruk di antara daerah-daerah di Indonesia.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI, Idris Ahmad, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar kembali meningkatkan kuantitas testing dan tracing Covid-19. Menurut dia, penilaian Kemenkes sepatutnya menjadi acuan Pemprov DKI agar tidak lengah menangani pandemi.

“Pak Gubernur tidak boleh hanya bangga dengan jumlah tes dan fasilitas kesehatan, perlu serius membenahi kemampuan tracing dan isolasi,” ujar Idris Ahmad, Jumat (28/5/2021).

Idris menuturkan, Pemprov DKI perlu merespons rapor buruk dari Kemenkes dengan pengetatan aturan secara merata, mulai dari tingkat RT/RW, tempat kerja, maupun tempat rekreasi dan pusat perbelanjaan.

Bahkan, kata dia, kebijakan rem darurat bisa menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 di Ibu Kota dapat terkendali.

“Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19, sehingga mereka yang baru kembali dari luar Jakarta tidak menularkan virus ke warga yang tidak turut mudik,” ucap Idris.

“Dan tingkatkan kapasitas jumlah SDM dan anggaran puskesmas hingga kelurahan sebagai garda depan pengendalian Covid, ” tambahnya.

Idris memaparkan saat ini semakin banyak RT yang memasuki zona merah dan zona oranye, sehingga terpaksa melakukan micro lockdown, belum lagi ditemukan RT di Cilangkap, Jakarta Timur, dengan kasus positif berjumlah lebih dari 100 orang.

Pada level provinsi, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir. Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pascalibur Lebaran 2021.

“Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen. Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta,” kata Idris.

Jakarta Satu-satunya Provinsi Dapat Nilai E

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyampaikan penilaian kondisi bed occupancy rate (BOR) dan pelayanan Covid-19 daerah kepada Komisi IX DPR RI. Ia menyebut, BOR rata-rata memiliki kapasitas yang sangat terbatas.

Terkait penilaian, Dante menyebut tak ada daerah yang mendapat nilai A dan B. Untuk DKI Jakarta bahkan mendapat penilaian kategori E terkait bed occupancy rate dan tracing Covid-19.

“Bed occupancy rate rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas. BOR perlu terus dimonitor dengan ketat,” ujar Dante di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/5/2021).

Untuk data penilaian, Kemenkes akan memberikan perhatin khusus bagi daerah dengan penilaian D dan E.

“Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu BOR dan pengendalian provinsinya masih baik,” ucap Dante.

Adapun dari 34 Provinsi di RI, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Dante menyebut DKI Jakarta berada pada kondisi kapasitas keterisian tempat tidur yang tak terkendali. Selain itu, upaya tracing di Ibu Kota juga masih buruk.

“Begitu juga kualitas pelayanan. Atas rekomendasi tersebut maka kami perlihatkan masih banyak yang masih dalam kondisi kendali kecuali di DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik,” pungkas Dante.

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4568524/psi-minta-pemprov-dki-merespons-rapor-merah-penanganan-covid-19-dari-kemenkes

Recommended Posts