PSI Minta KPU Verifikasi Seluruh Partai Peserta Pemilu

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, mengatakan tidak mempermasalahkan wacana pengetatan syarat partai politik peserta pemilihan umum. Wacana ini mencuat dalam pembahasan RUU Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat.

Nantinya Parpol peserta pemilu diharuskan memiliki kepengurusan di semua provinsi, semua kabupaten/kota, dan 75 persen kecamatan di kabupaten/kota. Selain itu, pengurus parpol harus menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Hal ini lebih berat ketimbang aturan yang ada saat ini yang hanya menyaratkan kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, 50 persen kecamatan di kabupaten/kota tersebut, dan menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai tingkat pusat.

Menurut Toni, hal itu tidak masalah yang paling penting adalah verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diikuti oleh semua partai politik, baik partai lama maupun partai baru. “Tidak menjadi soal mau berapa persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Mei 2017.

Toni beranggapan verifikasi wajib diikuti oleh semua partai. Pasalnya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-X/2012 memutuskan frasa ”yang dimaksud dengan ”partai politik baru” adalah partai politik yang belum pernah mengikuti Pemilu” dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 melanggar UUD 1945. “Artinya semua partai baru atau lama wajib diverifikasi,” ujarnya.

Toni menjelaskan pada dasarnya verifikasi semua parpol peserta pemilu penting lantaran dalam kurun lima tahun banyak cabang-cabang parpol yang mati dan tidak terurus. “Malah ada beberapa parpol yang memiliki dualisme kepemimpinan sehingga tak jelas kepemimpinannya,” ucapnya.

PSI menganggap adil dan wajar bila setiap lima tahun sebelum pemilu semua parpol diverifikasi untuk mewujudkan kredibilitas parpol. “Dan membuktikan bahwa demokrasi di Indonesia ini mantap dan berkeadilan” katanya.

PSI meminta seluruh fraksi di DPR agar memperhatikan asas keadilan dalam berdemokrasi dan ketatanegaraan dalam menetapkan RUU Pemilu. PSI, kata Toni, tak ada masalah untuk ikut verifikasi KPU lantaran telah memiliki struktur sampai di seluruh kecamatan.

“PSI sedang finalisasi rekrtumen anggota dan sudah punya kepengurusan solid di semua provinsi, kab/kota, dan kecamatan. Seribu atau 1/100 per kab/kota sudah hampir tuntas, awal Juni semua sudah beres. PSI sudah siap (hadapi pemilu),” tuturnya.

Sumber Tempo.co

Recommended Posts