PSI Minta DKI Desak Pemilik Kabel Ganti Rugi ke Sultan yang Terjerat Kabel.

Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana, meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan pembenahan soal kabel fiber optik yang menjuntai. Kabel yang menjuntai dinilai membahayakan.

“Kejadian Sultan ini menjadi momentum untuk Pemprov melakukan pembenahan terkait kabel fiber optik yang carut marut, berantakan dan banyak yang menjuntai. Ini sangat membahayakan masyarakat. Jajaran Pj Heru Budi harus tegas pada perusahaan pemasang kabel yang tidak tertib,” kata William kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).

Sultan Rif’at Alfatih merupakan korban kecelakaan gara-gara kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan 7 bulan lalu. William meminta Pemprov DKI membantu Sultan agar mendapat ganti rugi atas insiden tersebut.

“Pemprov harus membantu korban agar provider pemilik kabel optik memberikan ganti rugi kepada korban,” ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu juga mendorong Pemprov DKI memastikan pengobatan pada Sultan berjalan baik dan lancar. Dia juga meminta kabel menjuntai untuk ditanam ke dalam tanah.

“Sudah seharusnya DKI Jakarta berbenah dan mempercantik diri, mestinya sudah tidak ada lagi kabel di atas, semua mestinya ditanam dalam tanah supaya nampak lebih baik,” ujar William.

Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemilik kabel tersebut.

“Kita sudah koordinasikan dengan pemilik jaringan utilitas,” kata Heru saat dikonfirmasi, Minggu (30/7).

Kemudian, dia juga menyebut pihaknya terus berupaya untuk merapikan kabel yang semrawut di jalan. Dia tak memungkiri bahwa memang masih banyak kabel yang terjuntai di jalanan Ibu Kota.

“Terhadap adanya kabel yang semrawut, Dinas Bina Marga dan Sudin Bina Marga berupaya mengkoordinasikan dengan pemilik jaringan utilitas untuk merapikan kabel-kabel tersebut. Kabel semrawut cukup banyak, jadi kita koordinasi dan bergerak terus,” katanya.

Insiden Sultan Rif’at Cedera

Diketahui, Peristiwa itu membuat Sultan menjadi sakit. Biaya berobat ke rumah sakit juga memakan ongkos. Agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, Dinas Bina Marga merapikan kabel-kabel udara yang menggelantung dari tiang ke tiang jalanan.

“Kami telah melakukan perapian kabel-kabel udara yang menjuntai dan telah memerintahkan kepada pemilik utilitas untuk terus melakukan perapian kabel optik di udara agar tertata dengan baik dan tidak membahayakan masyarakat,” tutur Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni.

Sudah tujuh bulan Sultan hidup tidak normal gara-gara kecelakaan akibat kabel utilitas melintang di Jl Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 5 Januari 2023. Dia, yang berkendara bersama teman-teman SMA-nya pukul 22.00 WIB, mengalami kecelakaan.

Kabel fiber optik yang menjuntai itu tersangkut mobil, kabel itu tertarik mobil dan memantul ke leher Sultan. Sultan seketika tak sadarkan diri. Tulang tenggorokan sultan putus. Saluran makan juga putus.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6850093/psi-minta-dki-desak-pemilik-kabel-ganti-rugi-ke-sultan-yang-terjerat-kabel/amp

Recommended Posts