Terkait kabar dikabulkannya pembebasan bersyarat Meliana, terpidana penodaan agama di Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang dihukum 18 bulan penjara, PSI menyambut baik pembebasan bersyarat Meliana yang telah menjalani dua per tiga masa hukumannya.
Meliana bebas dari tahanan LP Perempuan Tanjung Gusta pada hari Selasa (21/5) pada pukul 11 disambut keluarga dan pengacaranya.
“Kami menghargai pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Meliana,” demikian disampaikan Surya Tjandra, Juru Bicara PSI, melalui keterangan tertulis kepada media.
PSI menilai sudah terlalu banyak derita dialami Meliana dan keluarga hanya karena mengeluhkan suara adzan dari Mesjid dekat rumahnya yang terlalu keras.
“Keluarga Meliana harus meninggalkan rumahnya di Tanjung Balai dan sekarang mengontrak di Medan, delapan jam perjalanan dari tempat asalnya. Suaminya yang bekerja sebagai penjaga rumah walet pun kehilangan pekerjaan,” jelas Surya.
“PSI sudah terlibat mendukung Meliana bersama tim pengacaranya sejak awal,” jelas Surya lagi. “Adalah komitmen PSI untuk menunjukkan solidaritas bagi semua warga negara yang mengalami ancaman dan persekusi dari masyarakat lain semata karena perbedaan etnis maupun agamanya.”
Bagi PSI kasus Meliana adalah contoh penegakan hukum yang belum mampu keluar dari diskriminasi dan perilaku intoleran di masyarakat.
“Meliana adalah contoh bagaimana perbedaan masih bisa menjadi alasan untuk kekerasan di negeri ini, seharusnya ia dilindungi bukan malah dihukum.,” tegas Surya.
PSI berharap masyarakat terus ingat adanya kasus ini, dan memastikan hukum bisa berdiri tegak untuk semua golongan. Terkait itu PSI mendukung rencana tim pengacara untuk mengajukan peninjauan kembali untuk kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan tim pengacara Meliana di Medan terkait peninjauan kembali tersebut,” imbuh Surya.
Kasus Meliana menjadi salah satu kasus yang menjadi perhatian besar di masyarakat. Pada kesempatan berbeda, baik Sekjen PSI Raja Juli Antoni maupun Ketua Umum PSI Grace Natalie, juga sudah mengunjungi Meliana di LP Perempuan Tanjung Gusta, Medan.