Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) mengecam pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Bandar Lampung. Hal ini disampaikan oleh Mary Silvita selaku Wakil Sekretaris Jenderal bidang Kebinekaan dan Umat beragama pada hari Senin, 20 Februari 2023 dalam keterangan tertulis.
Mary menekankan bahwa beragama dan beribadah menurut ajaran agama adalah hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi. Menghalangi orang lain beribadah artinya pelanggaran terhadap HAM dan konstitusi. “Persekusi terhadap kegiatan ibadah adalah perbuatan pidana. Setiap warga negara dilindungi haknya untuk beribadah menurut keyakinannya masing-masing oleh konstitusi negara Republik Indonesia. Oleh karena itu seharusnya tidak boleh ada lagi kejadian pembubaran kegiatan ibadah atas dasar apapun.”
Lebih lanjut Mary menekankan bahwa persoalan perizinan pendirian Gedung rumah ibadah adalah domain dari pemerintah daerah bersama-sama dengan kementerian agama dan FKUB setempat. Sehingga tidak boleh ada warga yang secara serampangan melakukan pembubaran atas kegiatan ibadah orang lain. “Siapapun yang tanpa hak melakukan pembubaran, penyegelan atau gangguan terhadap aktivitas ibadah orang atau kelompok lain harus ditindak tegas. Jangan sampai ada pembiaran atas prilaku intoleran. Oleh karena itu kami mengimbau kepada semua pihak yang menjadi korban persekusi dan gangguan beribadah agar jangan takut melapor. Kami berharap pihak kepolisian juga bisa cepat tanggap menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini. Persekusi bukan delik aduan, sehingga pihak kepolisian kami harapkan bisa bergerak cepat mencari pelaku dan memproses kasus ini secara hukum.”
Selain menekankan penegakan hukum atas aksi-aksi intoleransi, Mary juga mengingatkan para kepala daerah untuk tidak membiarkan kejadian serupa terulang kembali. “Para pimpinan daerah harus proaktif melindungi semua umat beragama dalam beribadah. Yang mengalami kesulitan mengakses perizinan harus dibantu jangan malah dipersulit. Bapak Presiden Joko Widodo juga sudah mewanti-wanti hal ini dalam pidatonya saat Rakornas Kepala Daerah Se-Indonesia dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul bulan lalu. ” Pungkas Mary.
Sebelumnya viral di media sosial video aksi pembubaran kegiatan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) pada hari Minggu tanggal 19 Februari 2023 pukul 09.30 di Jl. Soekarno hatta Gang Anggrek RT.12 Kelurahan Rajabasa jaya Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung oleh pria berinisial W yang diketahui merupakan Ketua RT setempat. Pelaku mendobrak pintu masuk utama Gereja dan mengamuk di dalam Gereja saat ibadah berlangsung dan memaksa ibadah segera dihentikan sehingga semua jemaat membubarkan diri sebelum ibadah selesai.