Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti anggaran untuk Komisi Penyiaran Indonesai (KPI) pada 2021 yang mencapai Rp 60 miliar. Besarnya anggaran itu berbanding terbalik dengan capaian KPI selama ini yang nihil prestasi.
“Sekali lagi, kami mendorong pemerintah dan DPR untuk mengkaji pembubaran KPI. Mempertahankan KPI sama saja dengan pemborosan uang rakyat. Tidak ada guna mengalokasikan anggaran Rp 60 miliar per tahun untuk lembaga yang tidak punya prestasi, selain rajin bikin kontroversi,” kata Juru Bicara DPP PSI, Dara Nasution, Rabu 30 Juni 2021.
Dara menambahkan, anggaran besar itu mestinya akan lebih bermanfaat jika dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19 daripada membiayai KPI.
“Lebih baik anggaran KPI kita alihkan untuk mempercepat penanganan pandemi. Ada banyak rakyat miskin terdampak pandemi yang bisa kita bantu dengan Rp 60 miliar. Di masa sulit sekarang ini, efisiensi anggaran sangat diperlukan,” imbuh mahasiswa S2 Oxford University ini.
Lebih jauh Dara melanjutkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah. Pembiayaan program KPI Pusat berasal dari APBN, sementara KPI Daerah dibiayai APBD masing-masing daerah.
Itu artinya, Rp 60 miliar hanya dihabiskan oleh KPI Pusat yang tidak jelas manfaat dan prestasinya.
“Kalau kita telaah UU Penyiaran, 60 miliar rupiah dari APBN digunakan untuk program kerja oleh KPI Pusat saja. KPI Daerah sudah ada skema pembiayaan masing-masing, terutama berasal dari APBD. Saya rasa, pemerintah hanya menghambur-hamburkan uang saja jika terus mempertahankan KPI,” tandasnya.
Beberapa hari lalu, Plt. Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi kinerja dan meninjau ulang keberadaan KPI. Hal itu buntut dari beredarnya surat edaran KPI Pusat tentang pembatasan jam tayang 42 lagu berbahasa Inggris, yakni hanya boleh diputar di radio setelah pukul 22.00.
“Lembaga ini tidak relevan lagi dengan zaman, tidak bermanfaat untuk masyarakat, dan hanya rajin memicu kontroversi tidak perlu. Pajak rakyat harus demi kemaslahatan rakyat. Relevan dan bermanfaat, atau dibubarkan,” kata Giring, Minggu 27 Juni.
Pada 2019, PSI juga mengkritik keras KPI setelah muncul rencana KPI yang hendak menyensor iklan Shopee dan ingin mengawasi isi siaran di platform digital, seperti YouTube, Netflix, Facebook, dsb.
PSI merasa KPI telah melampaui kewenangan dengan mengawasi konten hiburan di platform digital, yang bukan menjadi cakupan tanggung jawabnya. Di saat bersamaan, kata Giring, KPI justru gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi yang menayangkan mata acara tidak mendidik ditonton jutaan rakyat setiap hari.
“Di sisi lain, ironisnya, KPI gagal mengawasi kualitas isi siaran televisi dan bertahun-tahun mendiamkan berbagai mata acara yang tidak mendidik tetap tayang ditonton jutaan rakyat setiap hari,” pungkasnya.