Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran bagi calon anggota legislatif (caleg) PSI, baik di tingkat DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Guna memastikan caleg yang terpilih berintegritas dan punya kompetensi, PSI bakal menghadirkan tim panel independen untuk menyeleksi para kandidat.
“Semua orang bisa daftar. Prosesnya transparan dan tidak dipungut biaya sama sekali. Tidak ada batasan usia, tapi ada batasan requirement pendidikan yang harus dipenuhi,” ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Wahid Hasyim, Jakarta, kemarin.
Diungkapkan Grace, saat ini tim panelis beranggotakan tujuh orang, yakni mantan pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto, mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk, enterpreuner Wishnutama Putra, pakar pertahanan LIPI Jaleswari Pramodhawardani, mantan Komisioner Komnas Perempuan Neng Dara Afifah, dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik UI Sri Budi Eko Wardhani.
“Karena kebutuhan caleg banyak, nanti kita juga akan menambah jumlah panelis. Kita pilih dari tokoh HAM, lintas agama, dan tokoh-tokoh anti korupsi. Tim panel independen juga akan dibentuk di setiap provinsi, kota dan kabupaten. Mereka akan menguji kapasitas, kapabilitas serta komitmen antikorupsi dan antiintoleransi calon anggota legislatif PSI,” tutur Grace.
Formulir dan mekanisme pendaftaran bisa diunduh di situs www.psi.id. Selain diuji oleh tim panel, PSI juga bakal menampung saran dan kritik dari publik terhadap para kandidat yang mendaftar atau yang nanti dinyatakan lolos saringan tim panelis.
“Nanti kalau ketahuan caleg PSI punya kasus hukum, nabokin istri, terlibat narkoba dan sebagainya, kita akan coret. Tapi, tentunya kita verifikasi dulu kebenaran dari laporan masyarakat itu,” ujar Grace.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI Sumardy mengatakan, dengan asumsi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 180 juta orang, PSI membutuhkan setidaknya sekitar 25 ribu kandidat untuk mengisi posisi caleg PSI di DPR, DPRD tingkat I dan II. Khusus di DPR, PSI menargetkan menguasai 7-10% kursi. (OL-7)
Sumber: Media Indonesia