Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritisi keputusan Komisi Informasi Pusat RI yang memberi anugerah “Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif” kepada Pemprov DKI Jakarta.
“Apa alasan pemberian anugerah ini? Bagaimana cara penjurian dan penilaian? Berapa skor DKI Jakarta dibanding daerah lain? Pemprov DKI terbukti tidak informatif dan tidak transparan terkait anggaran 2020,” kata Juru Bicara PSI, Dedek Prayudi, dalam keterangan tertulis, Jumat 22 November 2019.
Dedek mengingatkan, Pemprov DKi tidak memenuhi permintaan mengunggah anggaran 2020 ke website resmi agar bisa ditelisik publik.
“PSI Jakarta mengirim surat kepada Bappeda DKI Jakarta untuk membuka dokumen anggaran ke publik pada 9 Agustus 2019, sebelum anggota mereka dilantik menjadi anggota DPRD DKI. Namun surat PSI itu hanya dijawab secara lisan, yang intinya Bappeda tak bisa membuka data tersebut karena arahan dari pimpinan,” kata Dedek.
Pernah dokumen itu diunggah, tapi kemudian diturunkan kembali. Sampai hari ini, dokumen itu tak bisa dibaca publik.
Padahal sikap tidak transparan itu, lanjut Dedek, sangat mungkin memicu penyalahgunaan uang rakyat. Ketika transparan, publik bisa ikut mengawasi.
“Terkait fakta ini, dengan segala hormat, kami mempertanyakan keputusan Komisi Informasi Pusat. Sebagai lembaga negara, semua keputusannya harus bisa dipertanggungjawabkan ke publik,’ pungkas Dedek.