PSI Komentari Raperda Usulan Pemkot

DEPOK – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menanggapi 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dirancang dalam minggu-minggu ini.

Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok, Icuk Pramana Putra menyebut dari ketiga Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot), ada dua yang menarik untuk dibahas.

“Dua di antaranya yang memfokuskan pada permasalahan penanganan pendidikan dan penanggulangan narkoba, menurut kami merupakan Raperda yang diperlukan dan menjadi perhatian khusus terkait hal tersebut,” kata Icuk kepada Jabar Ekspres, Senin (7/6).

Icuk mengatakan, pihaknya sangat menunggu terkait RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kota Depok yang merupakan salah dari 3 Raperda yang diusul Pemkot.

“Ini merupakan implementasi janji kampanye yang akan menjadi kebijakan yang tertuang dalam Perda. Sehingga kita warga Kota Depok mempunyai tolak ukur yang jelas mengenai kinerja pimpinan kota selama masa jabatannya,” paparnya.

Ia menilai Raperda terkait RPJMD saat ini hanya menjadi pemenuhan syarat saja, tidak menjadi pekerjaan serius dilakukan oleh Pemkot Depok selama 5 tahun.

“Lemahnya kekuatan politik oposisi yang kala itu tergabung dalam Koalisi Depok Bangkit, saat ini kurang “greget” mengkritisi secara sistematis dan independen terkait perencanaan, pengawasan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah yang dilaksanakan Bpk Idris (Wali Kota) dan Bpk Imam (Wakil Wali Kota),” ujarnya.

Pihaknya memandang bahwa akan lebih baik lagi jika Perda yang akan diterbitkan disebutkan juga semacam sanksi yang diberikan apabila rencana pembangunan kota tidak sesuai dengan kesepakatan dengan wakil rakyat yaitu DPRD Kota.

“Walaupun kami pesimis hal tersebut akan tertuang dalam Perda tersebut. Saat ini PSI hanya memiliki 1 orang anggota dewan yang masih sangat terikat dengan ketentuan dan aturan main bersama PKB dalam fraksi PKB-PSI di Kota Depok,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap pada pemilu akan datang, PSI mampu memainkan peran penting sebagai poros penyeimbang dalam dinamika politik dan kekuasaan.

“Kami harap di Pemilu 2024, PSI mampu menjadi poros penyeimbang yang betul-betul melakukan kerja pengawasan dan perencanaan baik anggaran maupun kebijakan dalam tugas sebagai perwakilan rakyat di DPRD,” pungkasnya. (Mg12/hrs)

Sumber: https://jabarekspres.com/berita/2021/06/07/psi-komentari-raperda-usulan-pemkot/2/

Recommended Posts