Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras aksi sejumlah orang yang membubarkan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung.
“PSI mengecam keras pelarangan atas jemaat GPI Tulang Bawang yang sangat tidak pantas itu. Pelarangan tersebut jelas merupakan praktik intoleransi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Desember 2021.
Grace menegaskan, beribadah adalah hak yang dijamin konstitusi. Tidak boleh ada gangguan, dalam bentuk apa pun, dari warga lain.
“Kedudukan semua warga negara Indonesia setara. Termasuk dalam soal beribadah. Melarang warga negara lain terkait ibadahnya adalah tindakan yang melanggar Pancasila dan Konstitusi,” tambah Grace.
Terakhir, lanjut Grace, PSI mengajak seluruh warga, khususnya Tulang Bawang, untuk tetap memelihara toleransi dalam kehidupan sosial yang majemuk.
Kegiatan ibadah Natal jemaat GPI Tulang Bawang, Lampung, didatangi sejumlah warga yang ingin membubarkan. Massa beranggapan ibadah tak bisa digelar lantaran izin belum terbit.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi gereja dan melarang ibadah Natal di sana. Mereka terlihat berdebat dengan jemaat.