TIMESINDONESIA, SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur (DPW PSI Jatim) menggandeng Bonafide En Law untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang memerlukan konsultasi atau pendampingan masalah hukum.
“Setiap keluhan tentang perkara hukum yang masuk ke DPW PSI Jatim akan kami tindaklanjuti. Bersama Bonafide en Law, kami akan membantu mulai dari konsultasi dan jika perlu akan diberikan bantuan Advokat Pro Bono,” ungkap Fendy Pratama Juru Bicara DPW PSI Jatim, Kamis (1/7/2021).
Inisiatif ini muncul lantaran Fendy sering menemukan masyarakat yang bingung ketika dihadapkan dengan persoalan hukum. Utamanya kepada masyarakat kurang mampu dalam ekonomi, layanan hukum gratis ini diharapkan mampu menjadi jawaban untuk mereka.
“Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat akan semakin mudah untuk konsultasi bahkan bisa mendapatkan pendampingan hukum bila mana diperlukan,” ujar pria berkacamata ini.
Sementara itu, Hans Christoper Krisnawangsa perwakilan Bonafide En Law mengaku senang dapat bekerja sama dengan DPW PSI Jatim membantu persoalan hukum di masyarakat. Menurutnya kemudahan akses hukum masih sangat diperlukan di tengah-tengah warga.
“Kami selaku Bonafide in Law, sudah berkomitmen dengan DPW PSI Jawa Timur untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam ekonomi untuk menghadapi permasalahan hukum,” ujar Hans.
Belum lama ini DPW PSI Jatim bersama Bonafide En Law mendapatkan laporan hukum dari masyarakat. Ketut Surya Putra yang ditugaskan menangani pelaporan ini menyatakan siap mengawal proses peradilan yang akan ditempuh.
“Hari ini kami menjelaskan kepada keluarga korban tentang proses peradilan yang akan dimulai 1 juli untuk salah satu kasus laporan ke PSI Jatim,” terangnya.
Keberadaan bantuan hukum gratis dari PSI Jatim bersama Bonafide En Law ini diharapkan mampu terus memberikan advokasi kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi. (*)
Sumber ; https://www.timesindonesia.co.id/read/news/355919/psi-jatim-sediakan-bantuan-hukum-gratis-bersama-bonafide-en-law