Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta dinyatakan lolos verifikasi faktual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi. Setelah melalui tahapan perbaikan verifikasi faktual keanggotaan dan kepengurusan DPD PSI se-Jakarta.
“Alhamdulillah perbaikan verifikasi faktual berjalan lancar, proses perbaikan lebih mudah ketimbang verifikasi faktual tahap pertama. PSI dinyatakan memenuhi syarat,” kata Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jakarta, Eneng Maliyanasari yang ditemui pada saat Pleno Terbuka di Hotel Best Western, Mangga Dua-Jakarta (11/02)
PSI Jakarta telah mengikuti prosedur verifikasi faktual sesuai dengan yang disyaratkan oleh undang-undang. Menurutnya, tahap pertama verifikasi faktual cukup sulit sehingga lima DPD PSI di Jakarta harus mengikuti tahap perbaikan yang selesai sampai Kamis, 1 Februari 2018.
Ia mengatakan, perubahan PKPU Nomor 11/2017 dan PKPU 7/2017 dan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018 telah memudahkan parpol dalam melakukan verifikasi faktual.
“Metode verifikasi faktual yang baru masyarakat 5% keanggotaan yang diverifikasi faktual oleh KPU. Yang mana sampel ditentukan oleh partai dan dihadirkan di kantor partai,” lanjutnya.
Sebelumnya, kata dia, proses verifikasi faktual sempat tertunda karena terbitnya Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018, namun hal ini tidak menjadi kendala bagi PSI Jakarta.
Selain itu, ia menyebut kelancaran proses verifikasi berkat kinerja KPUD yang setia melayani dan mengawal proses demokrasi selama proses verifikasi faktual 16 partai politik dari awal hingga selesai. “Mengelola satu partai saja sudah repot, apalagi 16 partai,” pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi Sumarno mengatakan bahwa kelolosan partai peserta pemilu akan diumumkan oleh KPU RI pada 17 Februari 2018. “Pleno hari ini hanya menyatakan kelolosan tingkat provinsi saja, untuk pengumuman resmi akan diputuskan oleh KPU RI.”