Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Aceh, membentuk tim juri independen untuk menyelesaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Tim juri yang dibentuk dari program PSI secara nasional mulai di tingkat pusat hingga kabupaten/kota ini, diperkenalkan dalam konferensi pers, di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, Rabu (28/2/2018).
Ketua DPW PSI Aceh, Kamaruddin mengatakan, hampir satu dekade terakhir citra partai politik di Indonesia sedang terpuruk. Begitu juga di Aceh, dimana tingkat kepercayaan publik yang sangat rendah terhadap partai politik dan termasuk lembaga legislatif.
“Kondisi ini tak bisa terus dibiarkan mesti ada tindakan mendasar yang mesti dilakukan oleh partai politik,” ujarnya dalam konferensi pers tersebut.
Dijelaskan, PSI hadir untuk menjadi partai alternatif bagi masyarakat. Partai ini mengedepankan pola-pola meritokrasi, memberi peluang yang sama kepada mereka berprestasi untuk menempati jabatan publik di negeri ini.
Oleh karena itu, adapun tim juri independen ini adalah pihak eksternal yang terdiri dari pakar, ahli dan profesional dari berbagai latar belakang yang berbeda untuk memastikan proses seleksi dapat menghasilkan kandidat Caleg yang berkualitas.
“PSI meyakini bahwa perbaikan sistem politik di Indonesia harus dimulai dari partai politik. Partai politik yang dapat memilih dan menempatkan orang-orang profesional, kompetent, dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Hal itu hanya dimungkinkan tiga partai politik menjalankan sistem rekrutmen dan seleksi yang transparan dengan kriteria penilaian yang jelas. Untuk itu, PSSI mengadakan rekrutmen terbuka untuk mencari calon anggota legislatif pada pemilihan umum 2019,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, dengan melibatkan tim juri independen ini, PSI ingin membangun tradisi dan standar baru.
“Rekrutmen caleg dijalankan dengan profesional dan transparan. Kalau proses dan sistemnya diperbaiki, diharapkan kualitas anggota legislatif juga jauh lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Sekjen DPW PSI Aceh, Yuli Zuardi Rain mengungkapkan, mengenai pendaftaran bakal calon legislatif. Dikarakan bahwa pendaftaran gelombang kedua ini telah dibuka sejak 20 Februari hingga 30 Maret 2018 ke depan.
“Lalu pertengahan April 2018 akan ada tiga tahapan proses evaluasi yaitu evaluasi dokumen, evaluasi kompetensi, dan evaluasi sosialisasi. Semua proses pendaftaran caleg PSI dilakukan secara terbuka dan tanpa dipungut biaya. Tim juri akan melakukan wawancara untuk menguji kapabilitas dan profesionalitas masing-masing bacalah ke atas tahapan evaluasi dokumen,” ungkapnya.
Tahap akhir Bacaleg juga diuji dengan melakukan sosialisasi di daerah pemilihan dengan dua tujuan utama. Pertama, mendapatkan dukungan dari masyarakat di daerah pemilihan. Kedua, memahami permasalahan dan mengidentifikasi solusi untuk penyelesaian permasalahan di daerah pemilihan tersebut.
Jika tiga tahapan ini berhasil dilalui maka PSI akan mengeluarkan keputusan bacaleg yang lolos seleksi tahapan evaluasi sosialisasi. PSSI akan mengirimkan daftar caleg PSI yang akan diusung pada kompetisi pemilu legislatif 2019 mendatang.
“Kami berharap dengan pola rekrutmen caleg secara terbuka dan melibatkan tim juri independen ini, makin meningkatkan kualitas mereka yang duduk di legislatif nantinya. Semoga masyarakat juga semakin selektif menjatuhkan pilihannya,” tambahnya.
Berikut nama-nama Tim Juri Seleksi Bacaleg PSI 2009:
– Teuku Kamaruzzaman SH (Tokoh Damai Aceh);
– Uzair SE MM (Konsultan Media);
– Muslahuddin Daud (Praktisi Ekonomi atau Pertanian Modern);
– Cut Farah Muthia SH MH (Aktivitas Perempuan);
– Monalisa Aurora SP MSi (Akademisi).