PSI Geber Input Data Sipol KPU

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sudah mulai memasukkan dokumen persyaratan ikut Pemilu 2019 melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Seluruh persyaratan sesuai UU Pemilu dan Peraturan KPU sudah selesai. Kepengurusan 100 persen di provinsi, 75 persen di Kab/kota dan 50 persen di kecamatan juga sudah selesai terbentuk.

“Mereka sudah di-SK-an, memiliki surat sewa-pinjam kantor, rekening bank dan syarat-syarat administratif lainnya. Saat ini, PSI sedang merapikan berkas-berkas tersebut dan menginputnya ke SIPOL yang disediakan KPU,” kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni.

Toni menilai, sosialisai KPU soal SIPOL memang terlambat. Tapi ia enggan sepenuhnya menyalahkan KPU semata. Namun, ia melihat ada kaitannya dengan dinamika pengesahan Undang-undang Pemilihan Umum oleh DPR yang terlalu mepet dengan digelarnya tahapan pemilu. Salah satunya verifikasi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu 2019.

“Segalanya serba mepet dan mendadak. Jadi kami harus menyesuaikan dengan batas waktu yang tidak banyak,” tuturnya.

Tapi, PSI optimis bisa menyelesaikan semua persyaratan teknis-administratif tersebut dalam beberapa hari ke depan. Tinggal menunggu waktu kapan semua pengurus berada di Jakarta untuk sama-sama mendaftar mendatangi KPU.

“Insyallah PSI segera mendaftar dalam minggu ini. Insyaallah PSI lolos verifikasi KPU,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, parpol yang ingin mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019, harus memasukkan seluruh berkas persyaratan melalui layanan berbasis web yaitu SIPOL. Setelah itu mereka bisa mendaftar ke KPU yang dibuka pada 3-16 Oktober 2017. hen

Sumber Koran Rakyat Merdeka, 5 Oktber 2017

Recommended Posts