PSI Dukung KPU Verifikasi Ulang Parpol

Langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalankan verifikasi faktual bagi partai politik mendapat dukungan DPP Partai Solidaritas Indoensia (PSI). Pilihan tersebut dianggap tepat dalam menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU tentang Pemilu.

“Keputusan yang tepat membuat Pemilu 2019 makin legitimate,” kata Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dikutip dari Antara, Jumat 19 Januari 2018.

Antoni mengatakan, PSI menyambut baik rencana tersebut. Secara konstitusional, lembaga pelaksana pemilihan umum berada pada jalur independen sebagai institusi yang netral dan imparsial dari tekanan politik.

Antoni juga menilai KPU menegakkan rasa keadilan bagi partai baru. PSI pun bakal patuh terhadap aturan yang digulirkan.

“KPU membawa keadilan meskipun tidak bisa memberikan rasa keadilan 100 persen kepada kami karena batas waktu yang sangat mepet, ketebatasan dana dan lain sebagainya tapi kami ikhlas dan memahaminya,” jelas Anton.

Sementara itu, KPU menjamin prinsip persamaan perlakuan bagi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Perubahan metode verifikasi faktual dilakukan dengan tetap dalam koridor melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/2018. Perubahan metode sebelumnya terjadi pada tahap verifikasi keanggotaan.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, empat partai yang sudah mengikuti verifikasi sebelum aturan dibuat akan disesuaikan proses verifikasinya. Empat partai tersebut yakni Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.

“Apa yang sudah ditetapkan, tetap berlaku. Yang sebelumnya juga tidak perlu diubah, (metode dan hasilnya) tetap dinyatakan sah,” kata Arief.

Namun, apabila keempat partai lama tersebut membutuhkan perbaikan, maka perbaikannya dilakukan dengan mengacu aturan atau PKPU yang baru, hasil revisi PKPU 11/2017. Kemudian, apabila ada hasil verifikasi faktual yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), KPU akan mengecek keempat partai itu lagi berdasarkan metode yang baru agar menjamin keadilan bagi seluruh peserta pemilu. (DRI)

Sumber

Recommended Posts