Di Hari Pendidikan 2 Mei 2022 PSI kembali mencermati proses RUU Sisdiknas yang masih jauh dari transparansi dan minim partisipasi publik.
“Tadinya kita berharap di momentum hari pendidikan yang bertepatan dengan lebaran ‘Idul Fitri ini minimal ada terobosan dari Kemendikbudristek untuk membuka akses ke publik terkait RUU Sisdiknas, ternyata nihil” terang Furqan AMC, juru bicara DPP PSI.
“Walaupun beberapa bulan lalu sudah banyak yang mengkritik soal keterbukaan ini, Kemenristekdikbud tetap saja bergeming”, tambah Furqan.
Lebih lanjut Furqan menjelaskan ada banyak kekhawatiran yang tersirat di publik terkait RUU Sisdiknas ini, terutama dalam tanggung jawab negara dalam urusan pendidikan.
Ketika nomenklatur ‘Madrasah’ hilang dari di RUU Sisdiknas, publik curiga sistem pendidikan nasional tidak lagi menaungi madrasah-madrasah dan pesantren yang banyak di Indonesia.
Begitupun dengan dihapusnya Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang selama ini berperan dalam mengawal mutu pendidikan.
Tidak sedikit juga guru-guru mengkhawatirkan soal jenjang karir dan kesejahteraan guru.
Para penggiat pendidikan juga mempertanyakan kedudukan pendidikan alternatif, seperti sekolah rumah, yang belum terfasilitasi dengan maksimal.
“Banyaknya kekhawatiran berbagai kalangan terhadap RUU Sisdiknas ini harusnya jadi alarm bagi pemerintah. Diskursus publik harus segera dibangun, agar pendidikan bisa kita menangkan”, tegas Furqan AMC.