PSI Desak Pelaku Perkosaan di Sulteng Dihukum Maksimal dan Percepatan Aturan Pelaksana UU TPKS

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengutuk perkosaan terhadap perempuan di bawah umur (RI, 16 tahun) yang dilakukan 11 predator seks di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami sangat prihatin sekaligus mengecam keras perkosaan di Kabupaten Moutong ini. Tindakan keji para pelaku tak bisa dimaafkan. Mereka yang seharusnya mangayomi dan melindungi justru mencelakakan dan merusak jiwa raga korban,” ujar Ketua DPP PSI, Imelda Berwanty Purba, dalam keterangan tertulis, Rabu 31 Mei 2023.

Selain itu, PSI melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Komite Solidaritas Perlindungan Anak dan Perempuan (KSPPA) juga siap memberikan pendampingan kepada korban.

“Bagi PSI, kepentingan terbaik korban harus diutamakan, khususnya pemulihan kesehatan, psikis, dan sosial, apalagi korbannya masih usia anak-anak. Juga restitusi untuk ganti rugi dan keberlangsungan pemulihannya. LBH dan KSPPA DPP PSI berkomitmen akan membantu korban,” sambung aktivis perempuan dan anak yang juga penerima penghargaan “Perempuan Berani Bersuara” dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2022 ini.

PSI juga mendorong percepatan lahirnya peraturan pelaksana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar penegakan hukumnya lebih lancar.

“Sampai saat ini belum ada satu pun peraturan pelaksananya. Peraturan pelaksana akan membantu proses penegakan hukumnya,” pungkas Imelda.

RI mengalami perkosaan berulangkali antara 2022 sampai 2023. Akibat perkosaan ini, korban terancam kehilangan rahim.

Korban diming-imingi sejumlah uang, handphone, bahkan juga ada ancaman senjata tajam.

Pelakunya antara lain kepala desa, guru, hingga oknum polisi.

Saat ini sudah ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya 5 orang yang baru ditahan penyidik. Sedangkan seorang perwira polisi masih akan diperiksa.

 

Recommended Posts