Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten mulai membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019. Pendaftaran ini telah dibuka sejak Minggu 27 Agustus 2019 dan akan berlangsung sampai dengan tanggal 27 Oktober 2017 mendatang.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Banten sudah membentuk panitia pendaftaran dan panitia seleksi yang akan menjalankan seluruh tahapan proses dari pendaftaran dan seleksi hingga didapatkan bakal calon legislatif yang akan ditetapkan sebagai caleg di bulan Maret 2018 mendatang.
Menurut Ketua DPW PSI Provinsi Banten, Budi Hartono ada beberapa tahapan pelaksanaan proses perekrutan calon anggota legislatif dari mulai tahapan administratif, tahapan uji kompetensi dan yang terakhir uji publik.
Menurut Budi, persyaratan administratif yang harus dipersiapkan oleh pendaftar yaitu formulir pendaftaran sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dan kota. Selain itu para bakal calon juga diminta fotokopi KTP serta tulisan (karya tulis) satu halaman dengan memilih satu tema yang sudah ditentukan, yaitu “Bagaimana Melawan Praktik Korupsi di Indonesia” atau “Bagaimana Melawan Intoleransi di Indonesia”, dan sebagainya.
Jika di tingkat pusat seleksi menggandeng tujuh tokoh nasional untuk menjadi juri dalam tahapan uji kompetensi, PSI Banten pun telah menunjuk para juri antara lain Dr. Abdul Malik, (akademisi Banten), Atih Ardiansyah (penulis dan komunikolog politik dan Yuni Aryani (Bendahara DPW PSI Banten).
“Ketiganya akan menguji sejauhmana integritas dan dan kompetensi bakal calon legislatif, khususnya untuk sikap melawan korupsi dan sikap melawan intoleransi di Indonesia,” kata Budi saat konferensi pers di Sekretariat PSI Banten di Jl. Lingkar Selatan, Tb Suwandi, Komplek Ruko Citra Land. Blok B 9 No. 15 Kota Serang, Jumat (29/9/2017).
Ketua DPP Bidang Internal dan Luar Negeri PSI, Isyana Bagoes Oka yang juga hadir dalam konferensi pers mengatakan setelah lolos verifikasi berbadan hukum di Kementerian Hukum dan HAM partainya bersiap mengahadapi verifikasi faktual di KPU pada 3-15 Oktober 2017 mendatang. “Kami yakin kami bisa lolos seperti halnya ketika verifikasi administrasi,” kata Isyana.
Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima lebih dari 500 pendaftar online melalui PSI.id di itngkat nasional. Jumlah tersebut menurut Isyana belum termasuk peserta yang mendaftar langsung di sekretariat di semua wilayah. Di Banten sendiri sudah ada sekitar 40 pendaftar yang mendaftarkan diri.
Isyana mengingatkan, partainya menekankan dua hal yakni kebajikan dan keragaman. Sebab dua hal itu sudah mulai terkikis habis di tengah masyarakat yang kental dengan budaya korup dan intoleran.
Ia menambahkan, akan sulit menerima pendaftar yang memiliki rekam jejak terlibat dalam tindak pidana korupsi dan gerakan intoleran. “Bahkan masyarakat bisa melaporkan kepada kami jika memang terbukti pendaftar memiliki rekam jejak yang terindikasi korupsi, tentunya dengan bukti-bukti yang kuat,” kata dia.
Dia menegaskan pendaftaran tidak dipungut biaya sepeserpun. “Ini bagian dari pendidikan politik kami, bahwa calon tidak harus mengeluarkan uang untuk pendaftaran. Untuk kampenye kami akan lakukan penggalangan dana secara nasional, supaya dana partai lebih transparan,” katanya.
“PSI berpijak pada kesadaran, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik. Meski kini, kata ‘baik’ dan ‘politik’ lebih sering bersimpang jalan. PSI hadir untuk mendekatkan kembali politik kepada kebajikan,” kata dia.
Salah satu juri sekaligus Dekan Fakultas Komunikasi UNSERA, Abdul Malik melihat cita-cita PSI sebagai parpol baru terkesan utopia. Kendati demikian, ia menyambut baik partai baru ini yang punya niat baik dengan menghadirkan gerakan melawan korupsi dan melawan intoleransi yang tengah menggerogoti masyarakat Indonesia, di Banten khususnya.
“Kita juga tidak bisa apriori. Biarkan nanti waktu yang akan menguji, niat baik partai ini,” kata Malik. (you/red)