Bandung – DPD PSI Kota Bandung mengingatkan Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, jangan lalai dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat Kota Bandung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung diperpanjang kembali hingga 29 Mei 2020.
“Kita (PSI Kota Bandung) setuju atas perpanjangan PSBB di Kota Bandung, tapi kita mengingatkan Pemerintah Kota Bandung jangan lalai memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19,” tutur Ketua DPD PSI Kota Bandung sekaligus anggota DPRD Kota Bandung dari PSI , Yoel Yosafat, Bandung, Selasa, 19 Mei 2020.
PSI Kota Bandung lanjut Yoel menjelaskan, meminta Pemerintah Daerah Kota Bandung bisa menyelesaikan pendistribusian bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Bandung sebelum Idul Fitri. Selain itu, meskipun pendistribusian dikebut, Pemerintah Kota Bandung pun diminta harus bisa tepat sasaran dalam mendistribusikan bantuan sosial tersebut. “Jangan sampai bansos salah sasaran seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Bandung. Percepat tetapi harus tetap hati-hati,” jelas dia.
Data penerima bansos belum transparan. Selain itu, Yoel Yosafat pun mengkritik soal data penerima bantuan sosial yang belum transparan di Kota Bandung. Sebab data penerima tidak dipublikasikan secara menyeluruh ke publik hingga saat ini. Sehingga semua pihak bisa saling mengecek dan mengawasi, karena bantuan sosial ini rawan dikorupsi. Ironisnya, sejauh ini hanya data penerima bantuan sosial per-individu yang bisa diakses sendiri oleh masyarakat itupun hanya melalui hotline +62 811-2114-152 dan https://jps.bandung.go.id/#cari-data.
“Belum transparan. Karena kita (PSI Kota Bandung) mengingingkan data penerima bansos itu dipublikasikan bukan seperti ini. Masa daerah di Jawa Timur bisa, di Kota Bandung tak bisa. Apa kendalanya, kan data dibuka ke publik itu sangat mudah,” keluh dia.
PSI Kota Bandung sampai saat ini terus memperjuangkan agar data penerima bantuan sosial dipublikasikan. Seperti di tempel (dipublikasikan) per kelurahan atau per RT, RW atau per desa di masing-masing kantor kecamatan, kelurahan atau desa bahkan sampai di tempel per RT-RW untuk semua jenis bantuan sosial mulai dari yang berasal dari Pemerintah Pusat misalkan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan dari dana desa, kartu pra kerja, bantuan tunai dari Kementerian Sosial, atau yang berasal dari APDB Provinsi Jawa Barat yaitu, bantuan provinsi dan bantuan sosial dari pemerintah daerah kota atau kabupaten. “Seharusnya semua jenis data penerima bansos itu ditempel (dipublikasikan) bukan yang seperti ini,” tegas dia.
Mengapa harus dipublikasikan semua jenis bantuan sosial dan dipublikasikan mulai di tingkat kecamatan, kelurahan atau desa dan RT RW? Karena bercermin dari pengawasan, sidak yang dilakukannya ternyata sejak diberlakukannya PSBB Kota Bandung dan PSBB Jawa Barat dan kini perpanjangan PSBB Kota Bandung masih banyak warga Kota Bandung yang belum menerima bantuan sosial, terutama warga Kota Bandung yang mengontrak atau perantau.
“Masih banyak yang belum dapat bantuan sosial, kita sudah membuktikannya waktu pembagian bantuan sosial yang dilakukan PSI Kota Bandung. Ini yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung saat ini,” kata dia.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI Christian Julianto Budiman menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, ditambah dengan pengawasan dan sidak di lapangan ternyata data penerima bantuan sosial dari semua jenis bantuan yang ada untuk warga Kota Bandung adalah data. Sehingga masih ditemukan kasus penerima bantuan yang sudah meninggal hingga yang tepat sasaran.
“Bagaimana semua pihak bisa mengecek dan mengawasi? Kalau data penerima bansos hanya bisa dicek sendiri pakai nomor WhatsApp dan website. Data penerima bansos itu banyak, seharusnya bisa dipublikasikan sehingga semua pihak terutama warga sekitar bisa saling mengawasi,” tambah dia.
Chriastian pun berharap selain Pemerintah Kota Bandung bisa menyelesaikan sengkarut bantuan sosial ini, ia pun sangat berharap kepada masyarakat Kota Bandung untuk tetap menerapkan semua aturan dan protokol kesehatan yang berlaku di semua sektor. Hal yang paling sederhana adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar. “Kita sangat berharap ada kerjasama dari masyarakat Kota Bandung sendiri, agar tetap disiplin dan mematuhi semua aturan PSBB dan protokol kesehatan yang ada,” harap dia.
Hal tersebut penting dilakukan agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat selesai di Kota Bandung dan wilayah lainnya di Indonesia. Apabila Covid-19 selesai, tinggal pemulihan ekonomi yang menjadi pekerjaan pemerintah nanti.