PSI Akan Setia Perjuangkan Kepentingan Kaum Disabilitas

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menerima kunjungan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) untuk tukar pendapat terkait upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Ketua DPP PSI, Tsamari Amany menegaskan PSI sangat menjunjung tinggi prinsip inklusivitas, tak terkecuali kepada kalangan penyandang disabilitas yang kerap mengalami persoalan kebijakan publik.

“Kami di PSI menjunjung inklusivitas. Artinya yang kami sebut inklusif itu bukan hanya kesetaraan bagi warga negara yang berbeda suku, ras, agama, atau kelompok-kelompok minoritas lain, tapi juga kesetetaraan bagi penyandang disabilitas untuk mengejar mimpi, mengejar apa pun yang mereka inginkan,” ujarnya di Basecamp DPP PSI, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (13/06) siang.

Untuk membantu memecahkan persoalan yang menyangkut pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas itu, Tsamara menegaskan pernah mendorong isu ini dibicarakan di forum politik, termasuk dalam debat Capres-Cawapres 2019 yang lalu.

“Kita ingin betul-betul memperjuangkan isu disabilitas ini. Termasuk pas Pemilu kemarin, kita juga mendorong isu ini betul-betul dibicarakan dalam debat dan diskursus politik lain,” lanjut dia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Sekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, menegaskan komitmen PSI terhadap penyandang disabilitas sudah lama terbentuk sehingga tak perlu diragukan lagi. “Sudah sejak 2016, kami mulai komunikasi dengan teman-teman disabilitas. Jadi posisi PSI sudah clear terkait masalah ini,” tutur Chandra.

Ketua Umum PPDI, Gufroni Sakaril, menjelaskan pada umumnya kelompok penyandang disabilitas mengalami dua masalah besar. Pertama adalah masalah stigma. Penyandang disabilitas dianggap tidak mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat dan negara.

Kedua, masalah diskriminasi. Ada banyak kesempatan di mana seharusnya penyandang disabilitas bisa ikut terlibat di dalamnya, tetapi karena peraturan dan kebijakan yang membatasi, menyebabkan kelompok penyandang disabilitas tidak bisa berpartisipasi.

Atas dasar itu, Gufroni berharap campur tangan PSI. Di level pusat kekuasaan, ia ingin PSI bisa ikut mendorong pengesahaan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sudah masuk ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Nantinya, PP itu diperuntukan bagi penguatan impelementasi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Terkait keberhasilan PSI mengirim kader-kader ke beberapa DPRD Kabupaten/Kota, Gufroni berharap legislator PSI mampu merancang peraturan-peraturan daerah sesuai dengan amanat UU tentang Disabilitas.

“Kami mendorong anggota legislatif PSI di daerah membantu kami di dalam mengimplementasikan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas,” lanjut Gufroni yang didampingi Hari Kurniawan (manager program DPP PPDI) dan Inna Athainakal (Bendahara DPP PPDI) tersebut.

Recommended Posts