Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pornografi anak selama 2022 dengan total transaksi mencapai Rp 114 miliar. Desakan ini disampaikan juru bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Cheryl Tanzil, Jumat (30/12/2024).
Menurut Cheryl, angka yang diungkap oleh PPATK tidak boleh dilihat sebagai transaksi keuangan belaka. “Ini terkait dengan kejahatan luar biasa terhadap anak-anak dan masa depan anak-anak tersebut sebagai penerus bangsa di masa mendatang,” ujarnya.
Cheryl mencurigai nilai transaksi TPPO dan pornografi anak di Indonesia jauh di atas angka Rp 114 miliar setahun seperti yang diungkap oleh PPATK. “Itu baru yang terungkap aliran dananya. Menurut analisa kami, banyak juga transaksi yang dilakukan secara tunai,” kata Cheryl.
PPATK sebelumnya mengungkapkan, para pelaku yang memperdagangkan video porno anak kebanyakan menggunakan dompet digital untuk menampung pembayaran. Sedangkan pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang kebanyakan menggunakan layanan perbankan, seperti transfer via ATM.
Menurut Cheryl, orang-orang yang menggunakan dompet digital seharusnya sangat mudah diidentifikasi, apalagi jika menggunakan aplikasi dompet digital yang berbasis nomor telepon seluler. “Sejak 2017, Kominfo mewajibkan semua pengguna ponsel mendaftarkan nomornya. Tinggal ditindaklanjuti saja semua orang yang nomornya masuk ke daftar aliran dana PPATK,” desaknya.
PSI meminta semua pihak untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun pada TPPO dan pornografi anak. “Ini kejahatan luar biasa yang harus kita perangi bersama demi masa depan,” pungkas Cheryl.