Politik Kita di Tengah “Tsamaraisasi Milenial”

Politik kita akhir-akhir ini diramaikan oleh perbincangan tentang kemunculan anak muda berbakat yang bergelut sebagai politisi. Ia adalah Tsamara Amany, mahasiswi semester 6 yang sudah aktif sebagai fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Nama Tsamara semakin melambung setalah debatnya dengan politisi senior Fahri Hamzah di media sosial maupun layar kaca.

Lepas dari pro dan kontra serta substansi kualitasnya, sosok Tsamara yang menyita publik patut dijadikan bahan pembelajaran bagi kaum muda.

Anak muda umumnya apatis bahkan menganggap politik adalah dunia nista. Namun, Tsamara lepas dari motivasinya mantap terjun dan aktif ke dunia politik, meski usinya terbilang masih belia. Bagi partai politik, fenomena ini dapat menjadi pelecut guna semakin berinovasi menggaet anak muda.

Masa depan demokrasi berada di pundak kaum muda. Klasifikasi generasi kekinian mengenal ada tiga pembagian, yaitu Generasi X (1965-1976), Generasi Y (1977-1997), dan Generasi Z (1998-sekarang) [Tapscott, 2009]. Generasi Z ini dikenal pula sebagai generasi milineal. Sejak dini, pendidikan politik dan penguatan partisipasi penting manyasar kalangan ini.

Pemilih Muda

Tingkat partisipasi pemilih muda cukup menentukan peta politik. Komisi Pemilihan Umum (2016) menyatakan bahwa pemilih mula terus meningkat partisipasinya. Pemilu 2004 sekitar 24 juta, Pemilu 2009 sekitar 36 juta, dan saat Pemilu 2014 mencapai 53 juta dari 186 juta pemilih. Artinya, sekitar 30 persen dari total pemilih yang berusia 17-27 tahun.

Perilaku pemilih muda umumnya cenderung rasional (Luthfie, 2015). Kaum muda memiliki kemampuan mengakses beragam media untuk mendapat informasi. Era demokrasi kekinian sering disebut sebagai Demokrasi 2.0, yaitu demokrasi yang digerakkan oleh generasi internet. Kebutuhan politik meniscayakan pendekatan melalui media sosial dan dunia maya guna memberikan pendidikan politik bagi kaum muda.

Fenomena ini, menurut Kaczmarczyk (2010), ditandai oleh adanya empat faktor penting. Pertama, tren global dalam mempraktikkan model demokrasi partisipatoris. Kedua, komunikasi politik interaktif. Ketiga, konflik seringkali dimediasi penggunaan informasi berbasis teknologi komunikasi. Keempat, transformasi politik yang terhubung ke internet dan memberi akses pada informasi yang sifatnya personal.

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pusat Kajian Komunikasi Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia pada tahun 2015 menembus angka 88,1 juta. Dari total jumlah tersebut, 49% di antaranya dikuasai oleh Generasi Y dan Z.

Generasi Y dan Z, di samping rasional, cepat memutuskan dan berorientasi hasil juga dicirikan dengan pilihan artifisial dan pola pikir “setengah matang”. Konsekuensinya, pihak yang ingin menggaet mesti memahami karakter dan bagaimana merespons komunikasi politik generasi ini (Heryanto, 2016).

Eksistensi generasi milineal merupakan peluang politik yang mesti dioptimalikan, baik oleh partai politik, penyelenggara pemilu, dan lainnya. Fenomena yang menjadi tantangan adalah apatisme politik kaum muda. Penelitian Suyanto (2016) menyebutkan bahwa 84,65 persen responden kaum muda tidak tertarik terjun ke dunia politik. Bahkan 73,24 persen tidak mengenal kepala daerahnya dan 70 persen tidak peduli dengan kepala daerahnya.

Pendidikan politik terhadap kalangan ini mesti digencarkan dengan strategi kekinian sesuai karakter yang membuatnya nyaman dan bersimpati. Pemilih pemula merupakan lumbung suara potensial sekaligus aset regenerasi politik.

Akselerasi Partisipasi

Kuantitas generasi milineal menjadi peluang menjanjikan seiring hadirnya fenomena bonus demografi. Proyeksi penduduk Indonesia 2010-2035 menguatkan bahwa bonus demografi akan berlanjut, jendela peluang melebar, dan angka ketergantungan 47 per 100 pekerja.

Lembaga Demografi FEUI (2014) memprediksikan bonus demografi masih tetap berpotensi membuka peluang pemanfaatan. Salah satunya untuk kepentingan demokrasi. Kunci pemanfaatannya tergantung pada kemampuan akselerasi terhadap partisipasi generasi ini.

Pihak yang paling berkepentingan adalah partai politik atau politisi dan penyelenggara pemilu. Partai politik dan politisi secara pragmatis membutuhkan generasi milineal sebagai lumbung suara sekaligus secara ideologis membutuhkan regenerasi. Sedangkan penyelenggara pemilu membutuhkan guna meningkatkan partisipasi politik sebagai salah satu ukuran kinerjanya.

Partai politik dan politisi bertanggung jawab melakukan rekrutmen dan pendidikan politik terhadap generasi muda. Generasi ini unik dan masih awam terkait politik. Pendekatan khas dan ekstra penting dilakukan guna menggaetnya. Pemilihan kegiatan yang gaul dan sesuai selera anak muda menjadi keniscayaan. Media sosial dan basis dunia maya juga mesti dioptimalkan.

Wadah anak muda dalam berpolitik harus disediakan dan dibuka ruang partisipasinya. Misalnya melalui sayap politik atau bidang kepemudaan dalam struktur politik. Kepercayaan lebih terhadap politisi muda, seperti dalam penunjukan calon legislatif atau calon kepala daerah, dapat menjadi pembuktian keberpihakan partai politik terhadap kaum muda. Isu-isu kepemudaan dan kekinian penting pula menjadi sorotan dan perjuangan di legislatif dan pemerintahan.

Selanjutnya penyelenggara pemilu (KPU) di segala tingkat, termasuk Badan Pengawas Pemilu, mesti menyasar anak muda guna memenuhi target partisipasi di setiap hajatan demokrasi. Sosialisasi politik dan kepemiluan penting digencarkan melalui sekolah, organisasi kepemudaan, dan lainnya. Media sosial dan internet mesti dijadikan senjata virtual dalam menjangkau generasi ini.

Generasi milineal sebaiknya tidak sekadar ditargetkan menjadi obyek melainkan subyek politik. Kehadirannya penting terus diperhatikan tidak sekadar menjelang atau saat pesta demokrasi. Idealisme anak muda dibutuhkan guna membangun iklim demokrasi yang progresif, bertanggung jawab, dan berkualitas.

Apatisme politik kaum muda harus dikikis dengan pendekatan intensif dan pembuktian di lapangan. Generasi milineal adalah kunci regenerasi politik dan penentu kualitas demokrasi Indonesia ke depan. Optimalisasi demokrasi ramah generasi milineal merupakan keharusan bagi penyelenggara maupun kontestan politik ke depan. Dalam konteks ini, “Tsamaraisasi milenial” lewat partisipasi politik menjadi keniscayaan.

Sumber: GEOTIMES

Recommended Posts