Partai Solidartias Indonesia (PSI) Kabupaten Minahasa secara resmi belum memiliki sikap politik mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada Minahasa yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang.
Hal itu diakui Ketua DPD PSI Kabupaten Minahasa kepada BeritaManado.com, Selasa (13/3/2018) saat ditemui di Kawangkoan.
Menurutnya, ada mekanisme yang harus ditempuh untuk mengantongi Surat Keputusan (SK) dukungan pasangan calon dari DPP PSI, dimana salah satunya adalah komitmen yang dihasilkan melalui komunikasi politik.
Terkait adanya kabar lambang PSI sudah digunakan salah satu kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati, Umbas menegaskan bahwa hal itu tidak sah.
“Kami berharap siapapun yang menggunakan lambang PSI untuk segera mencabutnya dari segala macam atribut pemenangan pasangan calon yang ada. Selama belum ada komitmen jelas dalam komunikasi politik, penggunaan nama maupun lambang PSI, kami tegaskan bahwa itu tidak sah dan tidak lebih dari sikap mengambil keuntungan sepihak,” tegas Umbas.
Ditambahkannya, yang sudah dan sedang dilakukan saat ini adalah komunikasi politik dengan pasangan calon terkait pemberdayaan generasi muda Minahasa, dimana keabsahan dukungan nanti akan dibuktikan dengan dikeluarkannya SK oleh DPP PSI.
“PSI sebagai peserta Pemilu 2019 telah memiliki infrastruktur politik berupa kepengurusan di 25 kecamatan dan segera menyusul di tingkat desa dan kelurahan. Kami juga memiliki kekuatan dan militansi pengurus yang kuat, dimana keberadaan anak-anak muda menjadi cirri khas PSI. Namun sejatinya PSI adalah milik dari seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya. (Frangki Wullur)