Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai maraknya penyalahgunaan dompet digital atau e-Wallet untuk transaksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pornografi anak sebagai buah kegagalan program Kementerian Kominfo RI. Demikian disampaikan Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Sigit Widodo, Jumat (30/12/2022).
Sigit mengingatkan, sejak akhir 2017 Kementerian Kominfo membuat program yang mewajibkan seluruh pengguna kartu seluler untuk mendaftarkan nomor prabayar dengan validasi Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). “Kalau program ini berhasil, seharusnya tidak ada lagi pelanggaran hukum yang memanfaatkan anonimitas pengguna telepon seluler, atau setidaknya jumlahnya sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Faktanya, masih menurut Sigit, pelanggaran hukum dengan memanfaatkan telepon seluler tetap marak terjadi hingga sekarang. “Kita tiap hari masih menerima pesan yang menawarkan berbagai macam produk, mulai dari yang legal sampai yang ilegal melalui telepon. Yang paling parah, masih banyak penipuan dilakukan dengan menyalahgunakan nomor ponsel prabayar,” ungkap Sigit.
Rabu lalu (28/12/2022), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi keuangan sebesar Rp114 miliar terkait TPPO dan pornografi anak sepanjang 2022. Menurut PPATK, pihak-pihak yang terlibat TPPO kerap memakai layanan perbankan, seperti transfer via ATM, sedangkan pelaku pornografi anak banyak menyalahgunakan layanan dompet digital.
Sigit mengingatkan, hampir semua layanan e-wallet di Indonesia menggunakan basis nomor ponsel yang kebanyakan berasal dari pelanggan prabayar. “Kalau program Kominfo berhasil, para pelaku kejahatan tentu tidak akan seberani ini memanfaatkan dompet digital, karena seharusnya bisa dilacak dengan mudah,” tuturnya.
PSI menilai program pendaftaran nomor ponsel yang dilakukan Kominfo sudah gagal total. “Bukan hanya gagal menekan anonimitas dan pelanggaran hukum oleh pengguna kartu prabayar, data pelanggan malah banyak tersebar dan dijual di darkweb,” ujar Sigit.
Karena itu, PSI meminta Kominfo tidak lepas tangan dan ikut bertanggung jawab pada maraknya penyalahgunaan dompet elektronik oleh pelaku TPPO dan pornografi anak. “Menteri Kominfo jangan buang badan lagi seperti kebiasaan beliau selama ini,” pungkas Sigit.