Seleksi bakal calon anggota legislatif yang terbuka dan mengutamakan kompetensi perlu diterapkan semua partai politik. Langkah itu dapat memperbaiki kepercayaan publik terhadap parpol. Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Djayadi Hanan mengatakan, kepercayaan publik kepada parpol dapat diperbaiki dengan meningkatkan keterlibatan publik dalam proses internal parpol. Keterlibatan itu akhirnya akan menciptakan rasa kepemilikan publik terhadap parpol.
”Reformasi partai politik sudah terlalu lama kita tunggu,” kata Djayadi saat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) gelombang kedua di Jakarta, Minggu (12/11).
Setiap akhir pekan selama tiga pekan sejak Sabtu (4/11), PSI menguji kompetensi secara bertahap sekitar 200 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR. Kemarin, sekitar 40 orang menjalani uji kompetensinya.
Survei SMRC periode 14-20 Mei 2017 menunjukkan, lembaga negara yang paling sedikit mendapatkan kepercayaan publik adalah DPR dan parpol. Dalam survei itu, kepercayaan masyarakat terhadap DPR hanya 63 persen dan parpol sebesar 56 persen. Angka ini jauh di bawah TNI (90 persen), Presiden, dan KPK.
Rendahnya kepercayaan publik ini dilihat Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni sebagai tantangan utama parpol. Salah satu langkah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat adalah dengan membuka proses seleksi bakal caleg kepada publik. Seleksi melalui panel independen akan menjaring bakal caleg yang punya kompetensi dan integritas.
Sumber Harian Kompas,