Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI menelusuri dugaan diskriminasi yang terjadi di salah satu sekolah negeri di Jakarta.
Hal tersebut menanggapi adanya dua sekolah negeri di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi untuk berhijab, yakni SD negeri di Tambora dan SMP negeri di kawasan Kebon Jeruk.
“Laporan tentang ada sekolah negeri yang mewajibkan pemakaian hijab harus ditangkap serius oleh Disdik. Segera diinvestigasi apakah aduan itu benar. Sekolah, apalagi sekolah negeri harus bebas dari diskriminasi,” kata Anggara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/8/2022).
Anggota Komisi E DPRD DKI ini berharap Disdik DKI dapat berperan aktif memberantas tindak diskriminasi di lingkungan pendidikan.
“Harus ada pengawasan terhadap indikasi-indikasi diskriminasi dan intoleransi di sekolah karena jika dibiarkan berkembang akan berbahaya bagi generasi masa depan kita,” ucapnya.
Ia menegaskan sekolah seharusnya menjadi tempat menciptakan peserta didik dengan karakter toleran.
“Sekolah bukan hanya untuk mendidik secara akademik tapi yang terpenting menciptakan peserta didik yang berkarakter baik, salah satunya menjadi manusia yang toleran,” pungkasnya.
Sumber: https://tirto.id/pemaksaan-hijab-di-sekolah-psi-minta-tindak-tegas-diskriminasi-guKa