Pelajaran Buruk dari Kebijakan Arogan bin Pongah Wali Kota Depok di SDN Pondok Cina 1

Juru bicara DPP PSI, Furqan AMC, memberi “catatan kritis” atas kebijakan Wali Kota Depok terhadap SDN Pondok Cina 1 yang telah menuai perlawanan dari orang tua siswa dan melahirkan gelombang solidaritas publik yang luas selama hampir 2 bulan.

  1. Arogan bin Pongah

Kebijakan Wali Kota Depok yang hendak menggusur paksa SDN Pondok Cina 1 dan hendak merelokasi secara sepihak tanpa menyiapkan terlebih dahulu gedung sekolah pengganti yang memadai jelas merupakan kebijakan arogan bin pongah yang tidak mempertimbangkan nasib dan hak belajar siswa.

Bahkan Wali Kota Depok menutup telinga sekian lama ketika DPRD sedari awal sudah mengultimatum Wali Kota untuk mengembalikan proses belajar siswa ke SDN Pondok Cina 1. Padahal Ultimatum DPRD Kota Depok juga sudah diperkuat oleh iimbauan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, Kemendikbud, Komisi X DPR-RI dan dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan. Terakhir penolakan penggusuran SDN Pondok Cina 1 juga disuarakan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Dan sampai hari ini, Wali Kota Depok tak menyempatkan diri menemui para orang tua murid SDN Pondok Cina 1 yang telah melayangkan surat meminta audiensi dengan Wali Kota Depok di tanggal 15 Desember 2022.

 

  1. Amoral

Kebijakan Wali Kota Depok yang sebelumnya memaksakan penggusuran dengan mengirimkan Satpol PP kesekian kalinya dan terakhir di tanggal 11 Desember pagi (sehari setelah hari Hak Asasi Manusia) sungguh telah memunggungi bahkan mengangkangi moralitas publik yang disuarakan banyak lembaga, baik lembaga negara maupun masyarakat pada umumnya.

 

  1. Malakebijakan

Kebijakan Wali Kota Depok yang hendak menggusur SDN Pondok Cina 1 yang berakreditasi A ini tidak didahului studi terkait dampak kebijakan terutama terhadap anak-anak murid SDN Pondok Cina 1 baik moril maupun materil. Terlihat jelas dengan upaya relokasi paksa ke sekolah yang justru daya tampungnya sangat terbatas sehingga anak dipindah ke sekolah siang dan berkurang waktu belajarnya.

 

  1. Teror Psikologis

Peristiwa ancaman penggusuran, relokasi sepihak dan berlarut-larutnya polemik telah meneror psikologis anak-anak murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok baik langsung maupun tidak langsung. Apalagi upaya penggusuran dilakukan di masa belajar aktif yang mengganggu proses belajar-mengajar siswa. Anak-anak berada dalam ketidakpastian, sebagian dari mereka mendapat perundungan di tempat relokasi karena dianggap numpang.

 

  1. Offside

Kebijakan Wali Kota Depok yang telah mengubah status lahan sekolah bersejarah yang telah berdiri semenjak tahun 1946 ini secara sepihak tanpa persiapan sosialisasi dan antisipasi dampak kebijakan adalah offside, terburu-buru, alias gegabah.

 

  1. Tricky

Berharap anggaran dari Pemprof Jabar, Wali Kota Depok tega mengorbankan sekolah dan siswa SDN Pondok Cina 1, padahal tahun 2018 sempat terdengar kabar SDN Pondok Cina 1 malah akan diperbesar/diperluas.

 

  1. Buang Badan

Ketika panen protes dari orang tua siswa dan solidaritas publik bergelombang, Wali Kota Depok tanpa rasa malu sempat mencoba buang badan dengan mengkambinghitamkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Sekarang ketika Gubernur sudah memutuskan menunda pencairan dana bantuan, bahkan dengan ancaman akan membatalkannya sama sekali jika terus menuai polemik, maka sekali lagi kami mengimbau agar Wali Kota Depok mengembalikan sepenuhnya fasilitas belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1.

Kembalikan semua guru yang sebelumnya tidak mengajar tatap muka di SDN Pondok Cina 1 dari tanggal 7 November 2022. Pada Senin 19 Desember, baru 6 orang guru yang masuk dari seharusnya kurang lebih 15 guru.

Kembalikan semua meja, kursi, dan berbagai fasilitas belajar yang pernah dipindahkan secara sepihak.

Kembalikan ketenangan dan kenyamanan siswa dalam menempuh proses belajar seutuhnya.

Belajar dari kasus ini, Furqan mengingatkan kepada siapapun pejabat negara agar tidak meniru kebijakan ceroboh Wali Kota Depok. Bagaimana pun pendidikan harus diprioritaskan dan hak warga negara harus dihormati, khususnya hak anak atas pendidikan dasar yang aman, layak, berkualitas, dan nyaman.

Jadilah pemimpin yang bijaksana, mendahulukan kepentingan rakyat dan mau mendengar aspirasi rakyat.

 

 

Recommended Posts