Partai Politik dan Kita (Yang Tidak Percaya Diri)

Kolom Kebudayaan Koran Solidaritas, Edisi IX – April 2016

Oleh: E.S. Ito

Partai politik adalah sebuah keniscayaan dalam demokrasi. Pada hakikatnya partai politik adalah sarana untuk menampung aspirasi dalam satu kerangka kepentingan dan visi yang sama. Sebagai salah satu perangkat utama demokrasi maka partai politik memiliki andil penting dalam menjamin keberlangsungan demokrasi.

Akan tetapi peran vital itu tidak serta merta membuat partai politik lantas bebas dari kesalahan apalagi sampai dikultuskan. Sebab partai politik menghimpun manusia yang kemudian mengerucut dari elit partai yang seringkali kepentingan pribadinya mengalahkan aspirasi yang tumbuh di tengah-tengah partai politik itu sendiri. Maka umur partai politik bisa seumur jagung atau berhitung abad tergantung pada individu-individu yang menakhodainya serta dinamika yang tumbuh di antaranya.

Banyaknya permasalahan yang muncul karena perilaku elit partai selama beberapa tahun belakangan mulai membuat banyak pihak jengah dengan partai politik. Suara-suara mulai bermunculan mempertanyakan urgensi partai politik di Indonesia. Apalagi di era digital ini masyarakat memiliki beragam corong untuk menyuarakan sikapnya mulai dari sosial media hingga petisi online.

Aspirasi lewat partai mulai dipertanyakan efektitasnya dalam perumusan kebijakan. Masyarakat cenderung mulai menghimpun sendiri dalam gerakan-gerakan yang berubah jadi gelombang viral di dunia maya. Masyarakat muak dengan perilaku elit yang seringkali menjadikan suara mereka sebagai alat tukar transaksi pribadi. Di beberapa daerah calon independen membuktikan mampu mengalahkan calon-calon yang didukung partai politik dalam pemilihan kepala daerah. Mesin partai politik mulai aus karena sibuk berputar dalam konflik internal. Lantas muncul pertanyaan, akankah lebih baik bila partai politik dibubarkan saja?

Sejenak gagasan itu terlihat menarik dan seketika partai politik terlihat seperti makhluk asing di tengah demokrasi pancasila ini. Padahal apabila ditengok ke belakang, keberadaan partai politik dalam bentuk gerakan kemerdekaan telah muncul jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Mulai dari Indische Partij hingga Partai Nasional Indonesia dengan tokohnya Sukarno. Itu artinya kesadaran untuk menghimpunkan gagasan dan aspirasi dalam satu wadah gerakan telah muncul lebih dari seratus tahun yang lalu di bumi pertiwi ini.

Partai politik bukanlah entitas asing dalam sejarah kebangsaan Indonesia. Dalam berbagai bentuk dan ideologi partai politik memiliki saham dalam pasang surut demokrasi di Indonesia. Bila sekarang banyak pihak ingin merayakan deparpolasasi mungkin pada prinsipnya mereka tidak percaya diri untuk melakukan perubahan baik di dalam partai politik maupun melakukan perubahan lewat partai politik.

Kita tentu saja butuh partai politik untuk menjamin berlangsungnya demokrasi. Tetapi lebih dari itu, partai politik juga butuh pikiran-pikiran segar yang tidak hanya bisa menggugat tetapi berani melakukan perubahan. Dengan demikian, kita masih berani berharap akan muncul politisi-politisi baru yang tidak sekedar memenangkan kursi dalam kontestasi politik tetapi juga berhasil memenangkan hati rakyat lewat program dan kerja nyatanya.

Recommended Posts