Novanto Tersangka, Tsamara: Mundurlah demi Asas Kepatutan

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany meminta Ketua DPR Setya Novanto mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Hal itu demi asas kepatutan.

“Dalam hal asas kepatutan, lebih baik mundur. Kasihan lembaga DPR-nya. Lembaga DPR tidak masalah, yang masalah orang-orangnya,” kata Tsamara di kantor detikcom, Jalan Kapten Tendean, Selasa (18/7/2017).

“Demi asas kepatutan, mundurlah,” ujarnya.

Menurut Tsamara, anggapan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah bahwa kasus e-KTP adalah khayalan terbantahkan oleh penetapan Novanto sebagai tersangka. KPK dinilai tidak pandang bulu dengan ikut menjerat Novanto, Ketum Golkar, yang merupakan partai pendukung pemerintah.

“Bahwa ada bisnis penangkapan di KPK itu bohong. Buktinya, bisa tangkap Novanto yang partai pendukung pemerintah. KPK tidak pandang bulu,” ucap mahasiswi semester VI ini.

Status tersangka Novanto ini juga dinilai menjadi bukti bahwa ada konflik kepentingan dalam Pansus Angket KPK. Tsamara meminta Pansus Angket KPK tidak lagi bermanuver.

“Harusnya Pansus Angket ditunda atau dibubarkan saja,” ujar Tsamara tegas.

Dorongan agar Novanto mundur dari jabatannya juga sudah disuarakan elite politik lainnya. Meski demikian, Novanto tetap berkukuh pada jabatannya sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar.

Sumber: Detikcom

Recommended Posts