Nasdem, PSI,PDI Perjuangan Menyusul PKS dan Perindo

Raut wajah Mahdudi  tampak cerah ketika keluar dari ruang pendaftaran Parpol di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, ini tiada lain setelah berkas Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan lengkap.

Kegembiraan ini tentu membuat Mahdudi dan koleganya gembira, karena satu tahap PSI sudah melangkah untuk menyemarakan Pemilu 2019 nanti. “Alhamdulillah, semua sudah lengkap dan diterima KPU Kutim,” terangnya ketika keluar dari ruang pendaftaran, Minggu (15/10) pukul 14.35 Wita.

Sebelum PSI, tim pendaftaran KPU sudah menyatakan berkas Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Pertai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) belum diterima karena ada beberapa masalah.

Andi Arafah menerangkan pada Partai Garuda, pengurus tidak membawa dokumen berupa KTA dan KTP elektonika maupun Sipol. Sementara di Gerindra terjadi perbedaan antara Sipol dengan jumlah KTA dan KTP. “Jika belum lengkap, diminta untuk melengkapi atau menyempurnakannya,” terang Andi Arafah saat memberi keterangan didampingi Listiana Astar – Koordinator Pendaftaran.

Pantauan Suara Kutim.com, hingga satu hari terakhir menjalang batas waktu pendaftaran, Minggu (15/10), sudah 5 Parpol yang dinyatakan lengkap yakni PKS, Perindo, PSI, PDIP dan Nasdem. Sementara yang sudah mendaftar namun perlu penyempurnaan yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Beringin Karya (BERKARYA), Gerindra dan Garuda.

Beberapa Parpol lainnya belum diketahui kapan mendaftar seperti Partai Golkar, PPP, PKB. Namun ada kemungkinan mereka melakukan pendaftaran pada Senin (16/10) besok, sementara KPU memberi batas waktu hingga pukul 00.00 Wita.

Andi Arafah menerangkan parpol yang ikut berlaga di Pemilu 2014 lalu, hanya dilakukan verifikasi berkas untuk menjadi parpol peserta pemilu 2019, sedangkan partai baru seperti PSI, Garuda dan Berkarya dilakukan verifikasi berkas dan faktual termasuk dukungan yang dimasukan.

Salah satu persyaratan untuk lolos menjadi peserta pemilu 2019, jelasnya, adanya bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA). “Partai yang ingin menjadi peserta harus memiliki bukti KTP dan KTA sebanyak 1 banding 1.000 orang,” terangnya.(SK12)

Sumber

Recommended Posts