Minta Pemkot Tangsel Tegas Soal TPA Ilegal Pondok Ranji, Fraksi PSI: Urusannya Pidana

Ketua Fraksi PSI DPRD Tangerang Selatan Alexander Prabu meminta Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersikap tegas untuk mengatasi masalah tempat pemrosesan akhir (TPA) liar di Pondok Ranji yang masih beroperasi.

Sebab, pengelola TPA ilegal itu masih menjadikan lahan yang berlokasi di Jalan Nusa Jaya 1, Pondok Ranji, Tangerang Selatan, sebagai tempat pembuangan sampah meski sudah disegel Satpol PP.

“Kalau ini penyegelan (TPA ilegal Pondok Ranji) dibuka lagi berarti urusannya pidana. Saya minta Satpol PP dan Pemkot itu harus lebih tegas mengatasinya. Kalau mau ditutup ya ditutup,” kata Alexander saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Selain itu, Alexander juga mendesak Pemkot Tangsel mempidanakan pihak yang mengoperasikan lahan kosong itu sebagai TPA ilegal.

“Kalau sudah ketahuan orang-orangnya langsung aja laporkan ke polisi karena ini ranahnya sudah pidana. Pemkot harusnya enggak boleh kalah,” kata dia.

“Kita ini lagi ada masalah terkait pembuangan sampah, kok di kota kita ada orang lain membuang sampah yang cukup besar apalagi sampahnya itu dari luar Tangsel. Sudah, tegas-tegas lah, aturannya kan sudah jelas kok,” tambah dia.

Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, ada satu truk pengangkut sampah yang memasuki lahan kosong tersegel itu.

Truk itu mengangkut sampah dengan kapasitas overload yang ditutup terpal di atasnya.

Kendaraan itu menerobos garis kuning bertuliskan Satpol PP Tangerang Selatan, lalu membuang muatannya di bagian pojok area lahan tersebut.

Sementara itu, ada pula sejumlah pemulung yang masih beraktivitas sambil memilah barang bekas dari tumpukan sampah.

Selain itu, dua orang lainnya tengah meratakan tumpukan sampah dengan menggunakan sekop.

Garis Satpol PP yang sebelumnya membentangi area TPA kini sudah rusak.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/07/21014961/minta-pemkot-tangsel-tegas-soal-tpa-ilegal-pondok-ranji-fraksi-psi

Recommended Posts