Menemukan Indonesia Merdeka

Diskursus Koran Solidaritas Edisi II, Agustus 2015

Dalam Estetika Chaotik, Sinkretisme dan Narasi Romantik

Oleh: Ramli Hussein (Pimpinan Redaksi Koran Solidaritas)

Melahirkan Indonesia dari Chuo Sangi In

Indonesia tidak akan pernah ada, jika setelah pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agutus 1945, para pendiri bangsa itu berkelahi memperebutkan jabatan. Kalimat “hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan” tentu adalah godaan serius bagi mereka yang berpolitik. Itu jika kita membayangkan keadaan tahun 1945 itu, terjadi pada bulan Juli 2014  yang lalu. Tentu keesokan harinya tidak akan mudah menentukan siapa yang akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana yang terjadi 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi kemerdekaan, secara aklamasi Soekarno dan Hatta dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama. Itu kursi Presiden dan Wakil Presiden, belum jabatan menteri-menteri.

Lalu mengapa the founding fathers itu tidak tergoda untuk saling berkelahi atau saling mengkhianati?. Bukankah Indonesia sudah Merdeka?. Pastilah karena para penemu Indonesia itu memiliki kesadaran bahwa  momentum “pemindahan kekuasaan” tidak akan menjadi apa-apa, jika tidak “diselenggarakan dengan cara saksama.” Pendiri bangsa ini sangatlah meresapi, bahwa tindakan ketelitian yang “saksama” dan kecepatan tindakan “dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”  wajib lebih didahulukan ketimbang tindakan memindahkan kekuasaan ke tangan masing-masing.

Proklamasi kemerdekaan itu adalah sebuah momentum romantik sekaligus politik. Kemerdekaan yang diumumkan itu adalah puncak dari pengalaman estetik yang “saksama” yang telah dilakukan Soekarno dkk. Proklamasi itu adalah pernyataan tentang lahirnya sebuah entitas nasional baru, yang sebelumnya tidak dikenal secara genetik maupun antropologis. Indonesia saat itu adalah “satu” subyek politik baru dalam peta politik dunia. Merdekanya Indonesia adalah merdekanya bangsa-bangsa nusantara.

Setelah Proklamasi Agustus 1945, Indonesia tidak pernah lagi bisa dipisahkan dengan predikat Merdeka. Namun disaat bersamaan, Indonesia Merdeka tidak akan pernah menjadi sebuah “kesatuan” tanpa pengakuan kepada “keragaman.”  Itu sebabnya, makna kemerdekaan Indonesia, bukanlah makna yang sama dengan deklarasi kemerdekaan orang Inggris diatas tanah suku Indian yang kebingungan. Betapa tidak, declaration of independence itu mewajibkan 200 ribu lebih suku Indian tiba-tiba saja harus menjadi warga negara Amerika, tanpa tahu siapa pemimpin suku baru itu. Lalu mereka yang tadinya terbagi dalam 6 wilayah kesukuan, dipisahkan paksa kedalam 13 kotak negara bagian, tanpa tahu mengapa harus 13 bagian dengan Roh Suci yang satu bernama konstitusi.

Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 tentang Dasar Negara di depan sidang BPUPK (Foto: kbaki.com)

Hampir saja nalar Indonesia Merdeka menjadi serupa, jika Indonesia tidak dilahirkan lebih dulu di Gedung Chuo Sangi In (sekarang bernama Gedung Pancasila). Di jaman pendudukan Belanda bernama Gedung Volksraad (Dewan Perwakilan Rakyat). Di gedung inilah pada tanggal 28 Mei 1945, dari kebesaran hati 60 orang  anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK), tangis kelahiran sang bayi “Negara Kesatuan Republik Indonesia” terdengar dalam khidmat kebijaksanaan. Kebijaksanaan dalam menerima keragaman.

Menemukan Indonesia dalam Estetika Chaotik

Indonesia yang disepakati dalam sidang-sidang BPUPK adalah sebuah kesepahaman estetik tentang Indonesia Merdeka. Sebuah pernyataan sinkretis untuk menjahit beribu ragam suku, budaya, agama, tanah, air dan udara. Indonesia tidak mungkin dipaksakan menjadi satu dalam pengertian tunggal, makanya diksi yang digunakan adalah “negara kesatuan”. Sebuah kesatuan yang indah, yang akan gagal diramu dengan menggunakan resep keindahan simetris ala Plato. Kemerdekaan Indonesia adalah keindahan estetik dari sesuatu yang abstrak, menyerupai sebuah Mozaik warna-warni, berkilau di garis khatulistiwa.

Estetikan Chaotik dan Mozaik yang indah itu bisa kita temukan dalam risalah sidang-sidang BPUPK. Indonesia yang dimulai dari pertanyaan Soepomo:Sekarang tuan-tuan akan membangun Negara Indonesia atas aliran pikiran mana?.” Perdebatan atas pertanyaan itu lalu mengerucut pada dua topik perdebatan: dasar negara dan bentuk negara Indonesia.

Perdebatan paling panjang dan sengit terjadi seputar pilihan mengenai dasar negara. Kelompok Islam yang dimotori oleh Natsir, Wachid Hasyim dll. menginginkan Syariat Islam sebagai unsur utama dasar negara Indonesia. Sementara Soekarno, Hatta dll. menghendaki sebuah dasar negara yang bisa menjadi rumah untuk semua golongan. Meski tidak mudah, pada akhirnya Pancasila disepakati menjadi dasar negara Indonesia.

Perdebatan juga terjadi terhadap pilihan bentuk negara. Soepomo menawarkan tiga pilihan: model legal society yang disusun diatas sebuah kontrak sosial, model teori kelas dalam sistem komunis, atau negara integralistik dari Spinoza, Adam, Muller dan Hegel. Mohammad Hatta mengajukan konsep  federasi sebagai jawaban atas kebutuhan akomodatif pada keragaman Indonesia. Usul Hatta segera dibantah oleh Yamin yang lebih setuju pada Soepomo. Hatta merasa khawatir dengan konsep negara integralistik yang bisa terjebak pada rejim totaliter yang mengesampingkan hak asasi manusia.

Sinkretisme Bernama Indonesia

Ketika kelompok Islam mengajukan argumentasi-argumentasi religius bernafaskan Islam, kelompok kebangsaan berupaya mematahkan dengan argumentasi logis khas filsafat. Referensi jazirah Arab tentang kesalehan, beradu dengan narasi keagungan dari daratan Eropa, juga saling berbenturan dengan isu kebebasan manusia dari benua Amerika. Narasi tiga kontinental, terbukti sulit memberikan jawaban atas pertanyaan “bagaimana memiliki negara diatas ribuan identitas bangsa”. Rasionalitas kontinental gagal menerjemahkan gelora romantik samudera dengan gugusan pulau maritim. Meski perjuangan menuju Indonesia banyak mendapatkan jalan terang dari narasi-narasi continental, namun logika rasional dengan metodologi dialektik yang ketat, tampak kesulitan untuk menemukan pola dari ribuan warna-warna yang membentuk Nusantara berabad-abad lamanya.

Soekarno memang sudah ditakdirkan sebagai penafsir utama warna-warna tersebut. Tugas sejarah Seokarno merintis jalan menuju kemerdekaan Indonesia. Soekarno dikaruniai kemampuan sensorik yang mampu menangkap warna sekaligus nilai estetik dari warna-warna yang saling berkontradiksi itu. Soekarno memiliki ketajaman nalar Sinkretisme yang khas untuk menjahit warna-warna itu menjadi sebuah bentuk nation baru bernama Indonesia. Tidak hanya itu, Soekarno selalu mampu melahirkan narasi-narasi romantik yang mengalir dari pidato-pidatonya. Narasi itu juga yang bisa menggerakkan jutaan orang dari berbagai suku bangsa untuk bertaruh segalanya demi sebuah harga bernama kemerdekaan.

Mappalette’ Bola; Gotong royong pindah rumah ala masyarakat Bugis (Foto: kompasiana.com/irsyam)

Yang menarik, karena sinkretisme Soekarno bukanlah produk tambal sulam karena kemampuan mengutip teori dari berbagai aliran lalu merajutnya menjadi satu. Estetika Soekarno bukanlah estetika romantik ala Prancis yang memuja keagungan, atau estetika simetris, bukan juga estetika Stijl yang bertumpu pada kemampuan mengabstraksi benda sampai benar-benar menjadi benda yang sama sekali berbeda. Estetika Soekarno bukanlah imajinasi sugestif, bukan paranoia, bukan trance, yang karena daya hipnotiknya mampu memanipulasi Hitler memicu perang dunia kedua.

Sinkretisme Soekarno adalah kemampuan menangkap estetika chaotik, daya nalar yang menyerap dan menerjemahkan ribuan ragam unsur warna menjadi sebuah pola empirik. Pengalaman estetiknya sealu menolak menjadikan rasionalitas menjadi tuan diatas pikiran-pikiran yang lahir dari logika irasionalitas. Sebuah estetika yang menolak menempatkan kontradiksi sebagai sesuatu yang menakutkan dan saling menegasikan satu sama lain. Tidak menyerah pada arogansi eksitensial “aku berpikir maka aku ada”. Nalar Indonesia adalah keragaman dalam harmoni “kamu ada maka aku ada.” Puncak dari nalar sinkretisme Soekarno, melahirkan Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945. Sebuah narasi romantik yang dibacakan dari atas podium sidang BPUPK, sekaligus menutup semua perdebatan dan perbedaan menjadi sebuah kesepahaman. Dr. Radjiman Wedyodiningrat mencatat, bahwa pidato Ir. Soekarno “lahirnya Pancasila dan telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang dibawah pengawasan ketat Pemerintah Balatentara Jepang.”

Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

Ketika Soepomo membela konsep negara integralistik dengan berbagai dukungan teori dan fakta rasional.  Sebaliknya, Hatta menginginkan bentuk negara federasi sebagai. Sekali lagi nalar sinkretisme Soekarno mampu melahirkan sebuah naskah otentik dan romantik tentang Indonesia. Soekarno dalam pidatonya memberikan tekanan bahwa “Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong royong! … Gotong-royong adalah pembanting tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama! Itulah gotong royong!

Seluruh hasil sidang BPUPK, BPUPKI sampai PPKI yang melahirkan UUD 1945 memang bukanlah narasi hasil interpretasi subyektif dari Soekarno seorang diri. Disana banyak tokoh dari berbagai ideologi, bangsa dan agama yang berbeda. Meski berbeda pandangan secara ekstrim diantara para pendiri bangsa, mufakat selalu bisa terjadi. Bisa kita baca sejarah, meski sudah disepakati secara politik, kelompok Islam tidak serta merta merubah diri menjadi nasionalis. Begitu juga Mohommad Hatta seorang sosial-demokrat. Hatta tidak pernah mundur setapakpun dan menerima keyakinan bahwa negara integralistik adalah pilihan terbaik. Warna-warni yang kontradiktif itu itu tetap utuh dalam estetika sinkretisme yang menjadi jatidiri Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, Gotong Royong, UUD 1945 dan Indonesia sendiri.

Yang paling menarik, adalah sinkretisme Soekarno-Hatta? Kedua warna itu saling bertolak belakang dalam pendirian, tapi bukan kontradiksi yang memusnahkan satu sama lain. Jadi sangat jelas bahwa Soekarno-Hatta adalah sinkretisme yang hidup, nyata dan otentik dari sebuah pengalaman dan pemahaman estetika chaotik memandang Indonesia.

Merdeka Dalam Keragaman

Pancasila, tidak mungkin melarang perbedaan, karena Pancasila adalah bentuk paling nyata dari penolakan Kemerdekaan Indonesia dari penyeragaman. Ketika Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan, Soekarno sudah lelah dengan perdebatan. Pada saat itulah, Soekarno telah kehilangan selera estetika yang menggelora seperti Samudera Hindia yang dipujanya semasa muda. Daya sensorik yang tadinya mampu menyerap, mengolah dan melahirkan rumus-rumus Sinkretis tentang Indonesia, perlahan mulai redup. Soekarno kebingungan sendiri membaca algoritma chaotik dari kepakan sayap Indonesia Merdeka. Estetika Soekarno telah terjebak pada ilusi megalomania yang datang dari sugesti pola keteraturan, simetrisitas dan ruang formal. Sementara, dia sendiri sadar bahwa Indonesia tidak mungkin lahir dan dipahami dari estetika seperti itu.

Lalu mulailah Soekarno mencari kebenaran diluar kebiasaan dirinya. Hasilnya bisa anda baca dalam pidatonya pada Kemerdekaan RI tahun  1964. Pidato itu berjudul “Tahun Vivere Pericoloso”. Tidak ada getaran romantik lagi di dalamnya, tidak ada rumusan keadaan baru yang lahir dari sinkretisme ala Soekarno. Dia bahkan gagal membaca pesan yang terpancar dari jutaan mata Marhaen dan Sarinah yang masih setia kepadanya. Pidato itu dipenuhi paranoia dan ketakutan pada kontradiksi-kontradiksi keragaman bangsanya, terjepit diantara Barat dan Timur. Soekarno memasuki babak akhir sejarahnya, pada tahun berikutnya.

Ketika Soeharto dan A.H Nasution menjalankan rejim Orde Baru,  pembangunan dipacu dalam kecepatan tinggi, sebagai penunjangnya, maka stabilitas keamanan dipaksakan dengan moncong senjata diatas kuburan kemerdekaan individu dan bangsa-bangsa. Pancasila ditafsirkan dengan nalar sintesis, anti dialektis, dogmatif dan indoktrinatif. Getaran puisi romantik dari proklamasi kemerdekaan yang menjadi perekat satu warna dengan warna yang lainnya,  akhirnya terurai dan luruh. Lalu mulailah logika rasional bekerja menyuntikkan paranoia, sugesti, kegelisahan dan akhirnya menumbangkan rejim Orba pada Mei 1998. Sekali lagi terbukti bahwa membunuh keragaman adalah mematikan sinkretisme dari Indonesia Merdeka.

Intoleransi adalah error dalam Indonesia Merdeka

Ketika terjadi insiden Tolikara, tepat ketika umat Islam merayakan Idul Fitri, harusnya lampu indikator sebagai peringatan bahwa sedang terjadi error dalam sistem kebangsaan kita, sudah berkedip-kedip. Reaksi motorik paling pertama yang seharusnya terjadi adalah solidaritas dan empati. Karena bukankah sakit yang terjadi di Papua adalah juga seharusnya juga menjadi sakitnya orang Aceh? Harusnya luka yang menggores kulit saudara kita di Tolikara adalah juga goresan pada kulit seluruh warga di nusantara. Karena “rasa sakit yang sama” adalah unsur penyusun utama dari solidaritas gotong royong. Aksi pertama yang harusnya dilakukan adalah “membanting tulang bersama” dengan mengirimkan obat penyembuh. Maksudnya tidak lain, agar kesembuhan sakit di Tolikara adalah juga kesembuhan kita.

Peringatan Hari Toleransi Internasional 16 November 2014, di Jakarta (Foto: CNNIndonesia.com)

Begitu juga sakitnya saudara kita penganut Syiah, Ahmadiyah, juga agama dan keyakinan lain yang kehilangan “kemerdekaan” untuk Berketuhanan Yang Maha Esa. Atau rasa perih kasus kekerasan negara di masa Orde Baru yang sampai saat ini tidak kunjung ditangani. Belum lagi kepedihan, saudara kita yang dilarang berdikskusi mengenai tema-tema yang dianggap bertentangan dengan kepribadian bangsa. Harusnya kita semua adalah bagian dari kesakitan itu.

Karena tidak bisa tidak, hukum estetika chaotik dari Indonesia Merdeka adalah hidup dalam relasi kontradiktif dari ribuan unsur keragaman nusantara. Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Gotong Royong dan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah kesimpulan sinkretis yang di-proklamasikan menjadi sebuah konsesi politik kelompok Islam dan kelompok kebangsaan saat itu. Maka sebagai bangsa kita harus mawas diri, bahwa tindakan intoleran yang mengharamkan kontradiksi-kontradiksi, mengharamkan perbedaan dan mengharamkan keragaman itu adalah sebuah “error” dalam sistem Indonesia Merdeka. 

Karena sikap intoleran adalah sebuah “error” dan lalu karena “error” bisa menyebabkan sebuah sistem tidak bisa bekerja sempurna, juga karena “error” dalam tahap tertentu bisa melumpuhkan dan mengambil alih kendali sistem Indonesia Merdeka. Maka “error” harus segera ditangani dan dihilangkan agar sistem bekerja seperti semula.

Indonesia Merdeka sebuah Puisi Romantik

70 tahun yang lalu, tanggal 17 Agustus 1945, nalar dan narasi romantik tentang Indonesia itu, berubah menjadi sebuah “narasi politik”. Tepat pukul sepuluh pagi, atas nama bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan tidak berhenti hanya sebagai pengumuman, tapi kata Merdeka sesungguhnya adalah identitas politik  pertama Indonesia sebagai sebuah bangsa berdaulat.

Indahnya Keberagaman; Bentuk toleransi antar umat beragama. (Foto: shnews.co)

Musuh sejati Indonesia Merdeka adalah intoleransi. Karena intoleransi menyimpan paranoia pada kontradiksi, kekayaan dan keragaman warna. Intoleransi adalah racun indoktrinatif yang akan mengakibatkan kebekuan syaraf kreatif. Ketika racun itu sampai ke jantung bangsa ini, intoleransi segera mematikan nalar sinkretisme Indonesia Merdeka. Itulah sebabnya mengapa intoleransi adalah sebuah “error” dalam sistem bernama Indonesia. Bahaya laten intoleransi hanya akan menjebak kita pada kegagalan membaca, meresapi, memahami dan mengolah kekayaan ragam dalam diri kita sendiri. Inilah keadaan “tercerabut” jati diri kita dari akar, terasing di atas negeri sendiri.

Itulah bedanya slogan dan puisi. Slogan selalu digemakan melalui kekuatan nalar rasional yang memberikan sugesti kepada orang lain. Slogan tidak menyisakan perdebatan, karena otak anda telah dipaksa bekerja dalam sebuah sistem input-output-proces yang teratur. Puisi selalu menyisakan ruang interpretasi, perdebatan, guyon dan kebebasan. Seorang Hitler, Stalin, Eisenhower, Churchill  dan Mussolini bisa saja menghasilkan ribuan slogan, namun tidak seorang pun dari mereka, akan bisa menciptakan sebuah puisi seindah yang ditulis oleh Soekarno, Hatta, Agussalim, Wahid Hasjim, Natsir dkk.

Menjelang 70 tahun Indonesia Merdeka, kita kini yang harus menentukan, apakah Indonesia Merdeka itu adalah sebuah slogan atau puisi.

Recommended Posts