Melky Pangemanan, Anggota DPRD Sulut melontarkan kritik ke Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta Pemprov untuk secepatnya menuntaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Hal itu disampaikan saat menyela Rapat Paripurna DPRD Sulut lewat interupsi di Ruang Rapat Paripurna Gedung Cengkih DPRD Sulut, Selasa (28/6/2022).
Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda itu, Perangkat Daerah erkait belum melakukan langkah apa pun dalam rangka penyusunan draft Rancangan Perda RUED.
”Kami belum melihat ada langkah cepat oleh Pemprov sulut dalam hal ini dinas terkait, dinas ESDM maupun biro Hukum, untuk menyelesaikan draft awal maupun naskah akademik terkait Ranperda ini,” kata Ketua DPW PSI Provinsi Sulut ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Dewan Energi Nasional, ada 21 provinsi yang siap menetapkan Perda RUED. Di mana Provinsi Sulut termasuk satu daerah yang belum memasukkan RUED dalam Program Pembentukan Perda.
Melky meminta Pemprov lewat perangkat daerah terkait agar menyelesaikan penyusunan Rancangan perda RUED.
Ia berharap dengan adanya Perda RUED dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan pembangunan infrastruktur energi dalam menunjang pembangunan di daerah.
Sumber: https://manado.tribunnews.com/2022/06/29/melky-pangemanan-anggota-dprd-sulut-kritik-pemprov-tuntaskan-perda-energi-daerah.