Maulid Nabi Muhammad Saw untuk Zaman Now - Partai Solidaritas Indonesia Skip to content

Maulid Nabi Muhammad Saw untuk Zaman Now

Tak bisa dipungkiri sosok Nabi Muhammad Saw. menjadi pusat perhatian yang tiada henti ditulis dan diulas. Hingga saat ini literatur biografi Nabi tidak terhitung, baik yang ditulis oleh kalangan muslim atau non-muslim. Gaya penulisan, dan metode kajian pun berbeda-beda, sesuai dengan kecenderungan penulis biografi.

Misalnya seperti yang ditulis oleh Michael H. Hart dalam bukunya yang momumental “The 100: A Rangking of the Most Influential Persons in History” yang meletakkan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh pertama dan utama dalam seratus tokoh berpengaruh di dunia. Menurutnya Nabi Muhammad adalah satu-satunya manusia dalam sejarah yang berhasil meraih kesuksesan luar biasa, baik ditilik dari ukuran agama maupun ruang lingkup duniawi.

Dalam ranah Indonesia saat ini, apa pengalaman Nabi Muhammad Saw yang bisa dikontektualiasikan untuk zaman “now”? Seperti yang kita ketahui, Indonesia saat ini dalam masa transisi kepemimpinan yang menentukan kebijakan dan masa depan rakyat Indonesia. Maka upaya kontekstualisasi visi kepemimpinan Nabi menjadi sangat penting sebagai agenda kepemimpinan Indonesia ke depan. Sejatinya pemimpin Indonesia saat ini belajar dari visi kepemimpinan Muhammad Saw.

Seperti yang ditegaskan di atas menurut Michael H. Hart, Nabi Muhammad Saw. adalah pemimpin yang sukses. Menurut hemat saya ada beberapa visi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. yang sangat menonjol dalam membangun masyarakat Madinah yang sampai-sampai pujian datang lagi dari orang Barat seperti Robert N Bellah yang menyebut komunitas itu dalam buku yang ia tulis “Beyond Belief” sebagai masyarakat yang sangat modern (too modern) untuk konteks zamannya.

Berikut beberapa poin penting karakter dan kebijakan Nabi Muhammad Saw yang masih relevan untuk zaman “now” dan zaman kapanpun saja.

Pertama, langkah awal Nabi Muhammad adalah mempersatukan masyarakat Madinah transklan dan agama. Persaudaraan yang dibangun antara kelompok pendatang (muhajirin) dengan kelompok penolong (anshar). Nabi juga meletakkan kaum Yahudi sebagai penduduk Madinah yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

Kesepakatan ini dikenal Piagam Madinah (mitsaq al-madinah). Sistem kepemimpinan Nabi saat itu tidak lebih seperti sistem republik modern yang berasal dari persatuan kepemimpinan suku-suku dan wilayah teritorial serta mengakui kekuasaan di tangan rakyat (demokrasi). Sebagai pemimpin, Muhammad SAW diangkat langsung oleh umatnya melalui proses baiat. Ikatan persatuan dan persaudaraan dalam komunitas Madinah ini merupakan modal dasar dalam gerak pembangunan di dalam negeri dan pertahanan serangan dari pihak luar. Apa yang dibangun Nabi saat itu bisa disebut sebagai “Negara Kesatuan” yang berasal persatuan dan kesatuan semua bangsa, agama dan teritori.

Kedua, peletakan hukum di atas segala-galanya dan menegakkannya dengan penuh konsisten. Sebelum Nabi datang, Yatsrib (nama asal Madinah) selalu dipenuhi konflik berdarah-darah yang berkepanjangan antara suku-suku di Madinah. Ketika Nabi datang dan menjadi pemimpin mereka, beliau membangun masyarakat modern yang patuh hukum setelah sebelumnya berasal dari masyarakat nomaden yang tidak kenal hukum. Hukum yang mengatur sistem politik, ekonomi, pidana, dan perdata. Nabi menegakkan hukum tidak diskriminatif; tidak hanya kepada kelompok non-muslim, tetapi juga pada umat Islam. Setiap pelanggaran akan diganjar hukuman yang setimpal. Konsistensi Nabi dalam menegakkan hukum ini terkenal dalam sebait sabdanya, “jika Fatimah putri Nabi mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.” Inilah perang Nabi Muhammad Saw baik perang terhadap korupsi hukum dan korupsi dalam bentuk yang lain.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi. Usaha ini menggunakan dua cara: (1) Perubahan sistem ekonomi yang kapitalistik dan monopolistik menuju sistem pemerataan (distribusi) ekonomi sebagai asas kesejahteraan dan keadilan sosial. Nabi tidak segan-segan turun ke pasar untuk memeriksa dan menjamin pasar yang sehat sebagai perputaran roda ekonomi. Sistem ekonomi yang adil dan sehat, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. (2) Menegakkan zakat bagi umat Islam, dan pajak (jizyah) bagi kelompok non-muslim. Artinya baik muslim dan non muslim sama-sama terlibat dan memiliki kewajiban terhadap negara.

Namun yang terpenting adalah penggunaan pajak ini tetap untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan penguasa. Nah, momentum maulid Muhammad Saw. kali ini akan memiliki signifikansi yang sangat penting jika kita mampu membumikan visi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. dalam konteks sosio-politik dan ekonomi Indonesia zaman “now”.

Maulid Nabi yang menyemangati persatuan dan kesatuan bangsa, penegakan hukum, perlawanan terhadap korupsi dan pemberdayaan ekonomi.

Sebagai penutup saya kutipkan Shalawat Fatih:

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدِ، الْفَاتِحِ لِمَا أُغْلِقَ وَالْخَاتِمِ لِمَا سَبَقَ، نَاصِرِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ، وَالْهَادِي إِلَى صِرَاطِكَ الْمُسْتَقِيْمِ وَعَلىَ آلِهِ حَقَّ قَدْرِهِ وَمِقْدَارِهِ العَظِيْمِ

“Ya Allah curahkanlah rahmat dan keselamatan serta berkah atas junjungan kita Nabi Muhammad Saw yang dapat membuka sesuatu yang terkunci, penutup dari semua yang terdahulu, penolong kebenaran dengan jalan yang benar, dan petunjuk kepada jalanMu yang lurus. Semoga Allah mencurahkan rahmat kepada beliau, kepada keluarganya dan kepada semua sahabatnya dengan sebenar-benar kekuasaanNya yang Maha Agung.”

Sumber

Recommended Posts